Praktek Penampungan CPO Diduga Ilegal Tumbuh Subur di Sepanjang Jalan Duri-Dumai

Nusaperdana.com,Duri - Praktek penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal semakin tumbuh subur di sepanjang jalan Duri - Dumai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Pantauan di lapangan ada belasan titik mulai dari kilometer 6 Kulim hingga ke Desa Bumbung Duri 13 lokasi praktek illegal tersebut secara terang terangan .Menurut sumber yang dipercaya di lapangan menyebutkan praktek illegal yang diduga melanggar undang undang tersebut sudah berlangsung lama.
“Kami warga sekitar begitu heran dengan praktek penampungan CPO ini.Soalnya sudah terang terangan menampung CPO dari beberapa truk CPO yang melintas dan itu jelas illegal.Walau praktek tersebut sudah berlangsung lama namun sampai hari ini belum ada upaya pemberantas dari pihak berwajib .Kog bisa begitu,” kata salah seorang warga Km 18 Kulim dengan nada heran kepada wartawan usai meninjau lokasi tersebut, Kamis (07/07/2023).
Ditambahkannya, bukan rahasia lagi setiap truk tanki CPO yang melintas tidak segan segan singgah ke area penampunagn CPO untuk menjual sebahagian minyak CPO dengan cara illegal.
Sementara itu Kapolres Bengkakis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi via WhatsApp melalui nomor +6281237772XXX belum memberi makan jawaban apapun terkait maraknya penampungan CPO Ilegal disepanjang Jalan Lintas Duri-Dumai tersebut. (Tim)
Berita Lainnya
KMP Minta Kadis PUBMP Buka Dokumentasi Pelaksanaan Proyek Jembatan Bodem yang Ambruk
HPSN, PHR Edukasi Pelajar dan Gelar Aksi Kolaboratif Berantas Sampah
Bupati Kasmarni Hadiri Halal Bihalal dan Milad Ke-52 Warga Pelko Duri
Peningkatan Jalan Kelompok Tani Capai 98 Persen, Dansatgas TMMD : Tinggal Finishing
Pelaku Jambret di Jalan M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Bacok Tangan RN Hingga Nyaris Putus, 3 Orang Tersangka Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Kegiatan Ops Rutin Sat Lantas Polres Toraja Utara
Pasca-Kisruh, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Kini Seluruhnya Sistem Online