Praktik Penampungan CPO Ilegal Marak di Batsol, Polres Bengkalis Akan Lakukan Penyelidikan
Nusaperdana.com,Duri – Praktik penampungan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ilegal makin marak di seputaran jalan lintas Duri-Dumai dari Km 4 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pantauan awak media Praktik penampungan CPO Ilegal didalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan tersebut sangat bebas melakukan kegiatannya dan terlihat tanpa ada rasa takut dengan para Penegak Hukum.
Terlihat juga saat awak media melakukan investigasi kelapangan salah satu Mobil pembawa CPO dengan santai kencing ditepi Jalan tepatnya di KM 9 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau disalah satu tempat penampungan Ilegal.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi terkait maraknya tempat penampungan CPO Ilegal di Kecamatan Bathin Solapan tersebut menyebutkan Terimakasih atas informasi yang telah diberikan pihak media.
"Informasi yang diberikan tersebut, akan ditindak lanjuti segera kelapangan," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala Kamis (7/12/2023) via Whtasapp.
Ditambahkannya, Kami dari Satreskrim Polres Bengkalis akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan atas informasi maraknya penampungan CPO Ilegal didalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
"Jika ditemukan di lapangan tempat penampungan CPO Ilegal tersebut, pasti akan kami tindak tegas,"pungkasnya.(Tim)
Berita Lainnya
Sekda Asahan Lantik 223 ASN dalam Jabatan Fungsional
Berperan Dalam Penanganan Covid-19, 4 Tokoh Masyarakat Inhil Dapat Penghargaan Dari Kapolda Riau
Kades Tanjung Punak Turut Belasungkawa Korban Tersambar Petir di Pantai Tanjung Lapin
Wakil Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Sehat Gebyar HUT ke 58 Partai Golkar
Polres Kampar, Masih Selidiki Penyebab Kematian Nenek yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Dihari Kelahirannya, Camat Mandau Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal
Hari Lahir Pancasila Diperingati secara virtual oleh Presiden RI Jokowi Diikuti Pemkab dan Forkopimda Rohul
Kini dan Nanti Karhutla Menjadi Tugas Pokok Polsek Pangkalan Kuras