Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Press Conference bersama Gubri, Bustami Pertimbangkan PSBB di Kabupaten Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Plh Bupati Bengkalis H.Bustami HY didampingi Kapolres Bengkalis AKBP. Sigit Adiwuryanto, S.IK.MH melakukan Press Conference dengan Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar terkait dengan penerapan pemutusan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka penanganan corona virus (covid-19) di wilayah Kabupaten Bengkalis, Senin (13/04/2020) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.
Dalam video conference tersebut turut hadir Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, Kodim 0303 Bengkalis, Letkol, Lizardo Gumay, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Hj.Umi Kalsum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Yuhelmi, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kepala BPBD Tajul Mudaris, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Hj.Martini.
Pada saat press conference Plh Bupati Bengkalis H.Bustami HY memaparkan bahwa penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis akan dipertimbangkan dan akan disosialisasi kepada masyarakat.
"Kesiapan Kabupaten Bengkalis melaksanakan PSBB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentunya tidak lepas dari kesiapan masyarakat kita juga," kata Bustami.
Lebih lanjut Bustami juga mengatakan Pemkab Bengkalis bakal mempersiapkan perencanaan PSBB dengan matang agar bisa diterima oleh seluruh masyarakat.
"Persiapan PSBB perlu kita lakukan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai ke Desa - Desa," sambung Bustami.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan bahwa ada lima Kabupaten/Kota di Riau yang direstui dalam memberlakukan PSBB, yakni, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Kota Dumai.
"Untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, yang sangat perlu dipantau ialah Kota Duri karena Duri merupakan kota transit yang merupakan jalan lintas," ujar Syamsuar.
Intinya Gubernur Syamsuar merestui penerapan (PSBB) di Kabupaten Bengkalis dengan penuh pertimbangan.
"Jadi mohon dipertimbangkan kemungkinan PSBB di Kabupaten Bengkalia, saya pikir ini sudah dipelajari oleh Bengkalis tinggal memperhitungkan kemungkinan - kemungkinannya," tutup Syamsuar. (putra/rls)
Berita Lainnya
Waow, Ini Dia Daftar Pasang Baru Meteran PLN Desa Kusuma Yang Bikin Warga Kejang-Kejang
Pemberhentian Kades Teluk Kenidai dan Kadus Teluk Jering Dipicu Rebutan Pengelolaan Pulau Cinta?
Pengerjaan Jembatan Gantung Tanjung Barulak Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Tidak Selesai Tepat Waktu
Saat Covid-19 Bupati Siak Panen Padi di Kampung Laksamana Sabak Auh
Sehari Jelang Lebaran, Polres Inhu Ringkus Bandar Togel Asal Kecamatan Lubuk Batu Jaya
Forkopimda Pekanbaru Lakukan Pengecekan Posko PSBB dan Pospam Ops Ketupat
Kapolsek Mandau Tinjau dan Berikan Bansos Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Petani
GP Ansor dan Banser Inhil Nyatakan Komitmen Dukung Penerapan Prokes