Pria 34 Tahun Ditangkap karena Narkoba
Nusaperdana.com, Inhil - Seorang pria berinisial DA (34) diamankan Polsek Mandah pada Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 wib, di Jalan Tanjung Datuk RT 002 RW 001.
DA diamankan di rumahnya di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, atas dugaan Tindak Pidan Narkotika jenis shabu.
"Pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu tersebut bermula informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rendy Hermawan, bahwa ada seorang laki-laki inisial DA terduga bandar narkoba," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.
Mendapat informasi tersebut Brigadir Rendy lalu melaporkan kepada Kapolsek Mandah Iptu Hendri Berson. Kapolsek Mandah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Mandah dan Bhabinkamtibmas Desa Bekawan untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah memperoleh informasi akurat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bekawan langsung menuju rumah DA dan dilakukan penggeledahan didalam kamar miliknya. Tepat dibawah lemari plastik ditemukan 1 paket sedang Narkotika jenis shabu," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandah untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain 1 paket shabu juga ditemukan 6 buah plastik yang sudah berbentuk paket, 1 set alat hisap shabu dan dompet motif kucing warna abu-abu.
"Terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan Rapid Test di klinik Polres. Barang bukti juga akan ditimbang untuk mengetahui beratnya, setelah itu mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Polda Pekanbaru," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Minggu (17/1/2021). (Rls)


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi