Pria Berstatus PDP di Inhil Meninggal Dunia
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pria berstatus Pasien Dalam Pengawasan atau PDP di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Jumat (12/6/2020).
Pria berinisial M (35) itu merupakan pasien rujukan dari Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil.
M (35) diketahui telah menjalani rapid tes dan menunjukkan hasil reaktif. Sebelum meninggal dunia, specimen M (35) juga telah dikirim untuk tes swab PCR.
Menurut Ketua Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Alexis, pasien M (35) meninggal pada pagi hari sekitar pukul 06.30 pagi di ruang isolasi RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Pasien dari rujukan Teluk Pinang. Rapid tesnya reaktif. Sudah di swab dan menunggu hasil," tutur dr Alexis melalui pesan tertulis.
Dr Alexis menuturkan, pemakaman pasien M (35) dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya, dr Alexis berpesan kepada seluruh pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi untuk dapat terus semangat dan optimis demi kesembuhan.


Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak