Pria Berstatus PDP di Inhil Meninggal Dunia
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pria berstatus Pasien Dalam Pengawasan atau PDP di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Jumat (12/6/2020).
Pria berinisial M (35) itu merupakan pasien rujukan dari Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil.
M (35) diketahui telah menjalani rapid tes dan menunjukkan hasil reaktif. Sebelum meninggal dunia, specimen M (35) juga telah dikirim untuk tes swab PCR.
Menurut Ketua Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Alexis, pasien M (35) meninggal pada pagi hari sekitar pukul 06.30 pagi di ruang isolasi RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Pasien dari rujukan Teluk Pinang. Rapid tesnya reaktif. Sudah di swab dan menunggu hasil," tutur dr Alexis melalui pesan tertulis.
Dr Alexis menuturkan, pemakaman pasien M (35) dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya, dr Alexis berpesan kepada seluruh pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi untuk dapat terus semangat dan optimis demi kesembuhan.
Berita Lainnya
Pemkab Asahan Ikuti Rakor Penanggulangan Covid-19 dengan Gubernur Sumatera Utara Secara Virtual
Divid 3 Kostrad Selenggarakan Bhakti Sosial Donor Darah
Pj.Bupati H.Herman Sambut Silaturahmi Kakan Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru
Anggota Polsek Tapung Hilir Kejar Pengedar Shabu, Pelaku Berhasil Ditangkap di Wilayah Kandis
Tidak Tertera Tahun Anggaran Dana, Peningkatan Jalan Rabat Beton Lagan Tengah Diduga Kangkangi UU KIP
Bupati Alfedri Sampaikan Tahapan Pilpung Kepada Dirjen Bina Pemdes Melalui Video Conference
Besok, Kadin Inhil Akan Gelar Vaksinasi Tahap 1 untuk 1000 Orang
PT Arara Abadi Diduga Merusak Lahan Konservasinya