Pria Ini Terbukti Nyuri Sepeda Motor di Puskesmas Tembilahan Hulu


NUSAPERDANA.COM–TEMBILAHAN - Seorang pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk polisi di Jalan H Said Kecamatan Tembilahan Kabulaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau, Selasa (3/12/2019) malam.

Pada Hari Selasa (03/12/2019) kemarin, sekira pukul 07.30 WIB korban berangkat dari rumah menuju tempat Kerja di Puskesmas Tembilahan Hulu yang berada di Jalan Sederhana sampai jam 07.45 Wib.

korban memarkirkan Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Putih di depan Puskesmas di tepi jalan, kemudian korban masuk Kantor Puskesmas dan sekira pukul 13.15 WIB korban keluar mau mengambil Helm yang terletak di sepeda motor karena cuaca mau hujan sesampai di parkiran Pelapor melihat Sepeda Motor dan Helm sudah tidak ada lagi di Parkiran.

Pelapor bertanya kepada Security dan Masyarakat setempat namun tidak ada yang mengetahui.dan akhirnya korban pun melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Kepolisian melakukan penangkapan berdasarkan informasi atau laporan dari korban curanmor tersebut yang bernama Nella Natalia (37) warga Jalan H Arsyad Ahmad No 38 RT 001 RW 012 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil-Riau.

Sebelum melakukan penangkapan polisi juga meminti keterangan kepada salah satu saksi seorang Security, Marbawi (55) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.

pada hari selasa tanggal 03 Desember 2019 sekira pukul 22.00 Wib Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di Jalan H Said Kecamanat Tembilahan.

team kepolisian langsung bergerak menuju tempat pelaku tersebut, di Jalan H Said team berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku berinisial AL.

dari hasi introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor, dan sepeda motor yang di curi tersebut di parkirkan di Jl. Kembang, selanjutnya tim opnsal langsung mengamankan barang bukti 1 STNK Asli ,1 Buah Buku BPKB Copy, 2 Buah Kunci Kontak, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Putih Tahun 2015 dan selanjutnya Team Opsnal membawa pelaku ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (Safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar