Pria Paruh Baya DPO Pencuri Pipa Besi Milik PHR Dijemput Polisi di Rumahnya
Nusaperdana.com,Bengkalis - Pria Paruh baya berinisial PO (48) yang merupakan DPO diduga pelaku Pencurian Pipa Besi di PT Pertama Hulu Rokan (PHR) berhasil ditangkap, Tim Unit Pidum 1 Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa,(14/12) sekitar pukul 03.00 wib dini Hari.
Ia dijemput dalam rumahnya di jalan Lama Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan berdasarkan informasi dari masyarakat dalam perkara TP pencurian dengan Pemberatan sesuai rumusan pasal 363 KUHPidana.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi lewat siaran pressnya, Selasa (14/12) sore membenarkan penangkapan tersebut.
Yang mana kronologi penangkapannya, dikatakan AKP Meki pada hari Senin malam, (13/12) sekitar pukul 02.00 wib, Tim opsnal Polres Bengkalis mendapat Informasi dari masyarakat bahwa DPO pelaku pencurian besi di PT PHR berinisial PO sedang berada di rumahnya.
Kemudian tim melakukan pencarian terhadap DPO di rumahnya jalan Lama Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. Dan sekira pukul 03.00 wib, tim berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku atas nama PO (DPO-red), saat itu Pria paruh baya tersebut diamankan di rumahnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Meki.
Sementara itu kronologi kejadiannya ditambahkan AKP Meki, pada hari Kamis (30/09), sekira pukul 02.15 wib, Saksi-Saksi yang merupakan Security PT NPN (Nawakara Perkasa Nusantara) mengamankan satu unit Truck Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BM 9249 SC.
Yang mana mobil Truck Colt Diesel tersebut berisikan Pipa Besi Support sebanyak 5 batang dan Pipa Besi 4 Inci sebanyak 90 batang di Lokasi Laydown Yard North Area 13 DKF PT PHR, Kecamatan Bathin Solapan.
Pada saat diamankan para pelaku berhasil melarikan diri keluar Area DKF PT PHR dan meninggalkan Truck Colt Diesel yang bermuatan Pipa Besi tersebut beserta alat yang diduga digunakan sebagai pemotong Pipa Besi.
"Atas kejadian pencurian Pipa Besi tersebut PT PHR, melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Meki. (Putra)
Berita Lainnya
KPU Meranti Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2020,H.M,ADIL,SH - H.ASMAR
Pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat RAJUT Menang di Pilkada Inhu
Pengesahan BRK Syariah Tunggu Kemenkumham
Jaga Stamina, Kapolres Gowa Beri Nutrisi Anggotanya
BKMT Kepri Berikan Bantuan Korban Erupsi Semeru
Wabup Husni Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasar
H Syamsuddin Uti Lantik Pengurus IKBOT Periode 2020-2023
Basmi Wabah Lalat, Dinkes Inhil Fogging di Pasar Terapung, Tembilahan