Projo Purwakarta Dukung Terus Langkah Kerja Bupati Purwakarta
Nusaperdana.com, Purwakarta - DPC Projo Kabupaten Purwakarta akan terus mendukung langkah kerja yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang sering disapa Ambu, pengurus dan anggota Projo mengaku siap bersinergis dengan Pemkab Purwakarta.
Ketua DPC Projo Kabupaten Purwakarta Asep Burhana saat ditemui seusai melakukan monitoring dilima desa mengatakan yang mana ini akan menjadi agenda pembahasan khusus di internal Projo Purwakarta.14/07/2020
Yang pasti saya sangat mendukung langkah Ambu yang mana sudah bekerja keras untuk kepentingan masyarakat banyak sehingga kami akan selalu menjalin kerjasama dengan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan seperti halnya Projo.
"Agar kiranya potensi yang ada dalam tubuh Projo ini dapat diberikan kepercayaan untuk membangun untuk melakukan kontrol terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Purwakarta," ujar Asep.
"Saya akan selalu siap mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah kabupaten Purwakarta"tambah Asep
Asep juga menambahkan "Pada dasarnya projo ingin membuat sesuatu revolusi mental seperti disampaikan oleh Pembina kita bapak Jokowi,"
"Nanti kalau ada sesuatu yang disampaikan oleh masyarakat yang ingin dibangun itu betul-betul ada yang memonitor dari pihak internal Projo sehingga rencana yang disampaikan sesuai agar kiranya dapat bekerja sama pemerintah di Kabupaten Purwakarta," pungkasnya. (anda,s)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi