PROJO Purwakarta: Kalaupun Terjadi Revolusi, Kami Siap Hadapi yang Ingin Menjatuhkan Jokowi
Nusaperdana.com, Purwakarta - Organisasi Masyarakat pendukung Presiden Joko Widodo, Projo, menyatakan desakan menjatuhkan Jokowi dalam demonstrasi anti Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP merupakan tindakan yang inkonstitusional. Menurut mereka hal itu menciderai demokrasi.
Aksi penolakan RUU HIP oleh Persaudaraan Alumni 212, ada tuntutan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat memberhentikan Jokowi. Tuntutan dibacakan oleh Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 Edy Mulyadi. ditunggangi oleh nafsu kekuasaan aktor-aktor politik. Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang PROJO Kabupaten Purwakarta Asep Burhana, Jumat (26/06/2020).
Ia mengungkap, dari data lapangan yang di himpun ternyata banyak "srigala-srigala" yang haus kekuasaan berusaha membuat kerusuhan dan menyeret isu pelengseran presiden Jokowi.
"Kami dari PROJO, relawan dan rakyat seluruh Indonesia siap untuk menghadapi siapapun yang berniat berbuat makar dan melengserkan Jokowi sebagai Presiden RI. Jokowi menjadi presiden karena doa, keringat dan air mata rakyat," tegasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PROJO Kabupaten Purwakarta Asep Burhana menegaskan kembali, organisasi yang dipimpinnya akan menghadapi siapapun tanpa pandang bulu, pihak-pihak yang ingin merongrong pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. "Kalau pun terjadi Revolusi kami siap. Kami percaya pada kekuatan rakyat. Kami mendesak pemerintah untuk menangkap semua aktor yg terlibat korupsi di masa lalu. Jangan biarkan uang hasil korupsi digunakan untuk menghancurkan bangsa ini," pungkasnya. (anda,s)


Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare