Proses Pemakaman 2 PDP Sesuai Protap, Pihak Kepolisian Ikut Mendampingi


Nusaperdana.com, Duri - Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RSUD Mandau proses pemakamannya dilakukan sesuai protap yang sudah ditentukan.

Hal itu dijelaskan Dirud RSUD Mandau Dr Sri Sadono M.Han. Menurutnya, penerapan Protap PDP Covid-19 yang mana pemakaman ini akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

"Selaku lintas sektoral dan itu sudah kita koordinasikan, Pihak kepolisian yang melakukan pengawalan juga sudah tiba di RSUD," katanya, Rabu sore (15/04/2020).

Lebih lanjut, Ibeng yang panggilan sehari-hari itu mengatakan untuk mengikuti protap Covid-19 jenazah akan langsung dimakamkan oleh pihak RSUD Mandau.

"Pemakaman langsung kita lakukan dan pelaksanaan yang mana akan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK saat dikonfirmasi Nusaperdana.com mengatakan. "Kita dari pihak kepolisian akan mendampingi proses pemakaman nanti. Setiap jenazah yang akan dikebumikan mendapat pengawal 5 orang personil kepolisian. Itu sudah sesuai aturan dan protap PDP Covid - 19," kata Kompol Arvin.

Kedua jenazah PDP tersebut dimakamkan secara terpisah dan saat ini pihak Kepolisian masih tetap bersiaga di RSUD Kecamatan Mandau untuk melakukan pengawalan. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar