Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
PT OSCT Patuh Aturan, Ini Arahan Sanusi
Nusaperdana.com, Duri - Menanggapi Sidak yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dan Kadisnakertrans beberapa waktu yang lalu ke PT. OSCT Indonesia yang Beroperasi di Duri, pihak management datangi Kantor Disnakertrans jalan Pipa Air bersih Kecamatan Bathin Solapan, Kamis (14/01) Siang.
Kedatangan Pihak menajemen PT OSCT Indonesia dalam Pembuktian berkas-berkas Yang di Laporkan kepada Kadisnakertrans Hj Kholijah, yang turut di dampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Bengkalis Sanusi dan Syafroni Untung.
Saat pertemuan tersebut Perwakilan Komisi I DPRD Bengkalis Sanusi dan Syafroni Untung memeriksa sejumlah berkas dan juga dokumen milik perusahaan yang bergerak di bidang pembersihan tumpahan minyak tersebut.
Sejumlah dokumen yang diserahkan sudah hampir lengkap, hanya tinggal beberapa berkas lagi yang sedang dalam tahap pengurusan dan akan diselesaikan oleh perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini.Ucap Sanusi kepada awak media Duri usai pertemuan tersebut.
Kata Sanusi Kita dari Komisi I DPRD Bengkalis sudah menemukan beberapa dokumen yang kita harapkan dari perusahaan ini, berkenaan wajib lapor ketenagakerjaan, dan data-data perusahaan.
"Soal naker yang Kita temukan masih ada beberapa orang yang bukan masyarakat Kabupaten Bengkalis, dan Pekerja non skill, kita berharap pihak perusahaan mempertimbangkan kedepannya ini supaya pekerjanya 100 persen putra Tempatan atau daerah". Jelas Yung Sanusi yang akrab disapa sehari-hari itu.
Lebih lanjut Yung Sanusi menambahkan
Soal izin berkantor, yang menyangkut amanah undang-undang untuk itu kita tekankan supaya memasang plang nama (nama perusahaan) disana karena ada retribusi daerah yang akan dibayarkan dan disetor ke pemerintah daerah.
Mengenai program CSR, perusahaan ini mengakui kalau CSR selama ini belum terkondisikan dengan baik. Yang mana selama ini dana CSR diberikan kepada oknum tertentu, Tapi kedepannya kita berharap terkondisi dengan baik, supaya dana CSR ini bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Karena ini investasi masa panjang dan investasi pengembangan usaha kecil dan menengah.
"Karena kita tahu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini, mereka mendapat income yang cukup besar dan bisa membantu pemerintah daerah dalam usaha ekonomi kerakyatan," Terang Yung Sanusi
Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Bengkalis Hj. Khadijah Menghimbau dan berharap agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis bisa menaati peraturan daerah disini.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini, mengikuti peraturan yang ada. Dan hal ini demi kebaikan kita bersama, terutama untuk pendapatan daerah". Imbuh Kadijah
Pada pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, Pihak Menagement PT. OSCT Indonesia siap mengikuti semua aturan yang ada di kabupaten Bengkalis dan slalu melakukan Koordinasi dengan Disnakertrans Bengkalis. (Putra)
Berita Lainnya
Lomba Khutbah Jumat antar pelajar tingkat kabupaten Kampar, sukses di laksanakan. Ketua DPRD Kampar apresiasi dewan dakwah Kampar.
Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes Adalah Hoax
Camat Minas dan Sekretaris Pendidikan Kabupaten Siak Meresmikan Gedung SMPN 2 Mandi Angin
Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas ala Pemuda RiyoLC PHR
Arab Saudi Mulai Terapkan UU Anti-Pelecehan Seksual
Bupati Alfedri Bersama Forkopimda Hadiri Launching Gerakan 10000 Masker di Siak
Bakti Sosial PD IWO Siak dan PW IWO Riau Dalam Rangka Safari Ramadhan, Adakan Santunan untuk Puluhan Anak Yatim
Kapolda Sulsel Pimpin Jumpa Pers di Polrestabes Makassar