H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
PT Tirta Madu Masih Berkenan Memperkerjakan Karyawan Lanjut Usia
Nusaperdana.com, Bintan - Managemen PT. TIRTA MADU menolak ANJURAN dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Tertanggal 16 Desember 2020, yang isinya untuk segera mempensiunkan / memutuskan Hubungan Kerja kepada JAMALUDDIN (dkk) dan Membayar Hak haknya dikarenakan sudah mencapai usia Pensiun dan sudah sakit sakitan.
Keterangan dari Serikat Pekerja FSPSI Reformasi Daerah Kepri PT.Tirta Madu, Bahwa Managemen PT. Tirta Madu masih mempekerjakan Karyawan yang sudah usia lanjut Usia, sakit sakitan Bahkan mempekerjakan Karyawan yang usianya lebih dari 60 tahun.
Sudah konfirmasi secara lisan ke Managemen (HRD) PT. TIRTA MADU tidak ada kepastian dan pihak Managemen PT. TIRTA MADU sudah memberikan surat penolakan ANJURAN ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan.
Maka PUK (Pengurus Unit Kerja) FSPSI Reformasi akan menempuh jalur hukum demi untuk memperjuangkan Hak Hak pekerja/buruh Anggota SPSI Reformasi ke Pengadilan Hubungan Indutrial Tanjung pinang. (Jalusakti)
Berita Lainnya
Dinsos Inhil Implementasi 2 Program Entaskan Stunting
Tampak Dengan Semangat, Satgas TMMD ke 110 Kodim 0313/KPR Bersama Warga Bergotong Royong
Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Ketua BPP-HIPMI Pusat Bobby Afif Nasution
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Apel Gelar Pasukan Kegiatan Bakti Sosial Gotong Royong
Ukur Volume, Satgas TMMD Ke-110 Kodim 0313 KPR Pasang Patok Jalan
Camat Teupah Barat Buka Rakorcam Turun Kesawah Musim Tanam Rendeng 2021
Bersama Anggota, Kapolsek Geragai Berbagi Sembako Kepada Warga yang Terkena Dampak Covid-19
Ingatkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil/04 Mandaudan BKO Ki Kav Sisir Pasar Dewi Sartika Duri