PT WIKA Hentikan Kerja Sama Dengan Sub Kontraktor
Nusaperdana.com, Kampar - Akhirnya salah satu sub kontraktor dihentikan bekerja oleh PT WIKA karena tidak memiliki izin galian C. Sub kontraktor tersebut membuka usaha galian C di salah Desa Kabupaten Kampar Riau hanya mengantongi rekomendasi dari Desa.
Sub kontraktor dari WIKA tersebut untuk pekerjaan pembuatan jalan akses STA 48 + 200 - STA 46 + 850 jalan Tol Pekanbaru Padang seksi Bangkinang Pangkalan. Kerja sama tersebut tertuang dalam berita acara penggunaan Quarry tertanggal 14 Maret 2023.
Dalam berita acara tersebut salah satu poin nya berbunyi, pihak kedua yakni pihak sub kontraktor pada pembuatan jalan akses STA 48 + 200 - STA 46 + 850 yakni pekerjaan Common Borrow Material (CBM) yang mana material nya berasal dari lokasi pertambangan tanah atau batuan yang terletak di daerah Desa Empat Balai.
Humas PT WIKA perwakilan Bangkinang Zulkifli Harun kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa siang (9/5) mengatakan, kami dari PT WIKA dari awal sudah berkomitmen untuk pembangunan jalam Tol pada prinsipnya patuh pada aturan dan hukum yang ada. Setiap sub kontraktor yang mengajukan penawaran kerja dan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Diterangkan lebih lanjut oleh Zulkifli Harun,. Bagi sub kontraktor yang tidak memenuhi syarat dan ketahuan tidak melengkapi syarat yang telah ditentukan disaat bekerja sedang berjalan maka pihak WIKA akan memutuskan kerja sampai sub kontraktor melengkapi syarat - syaratnya.
Salah satu perjanjian PT WIKA dengan sub kontraktor dibunyikan atau dicantumkan pasal demi pasal, kalau ada sekiranya didalam ketentuan hukum dan tidak patuh pada hukum sesuai dalam kontrak maka kontrak akan dihentikan.
Zulkifli Harun juga mengatakan, tanda nya WIKA patuh dan taat hukum dalam pembangunan jalan tol Pekanbaru Bangkinang dan Bangkinang Pangkalan WIKA telah mendapatkan penghargaan 2 tahun berturut - turut dari Pemerintah Kabupaten Kampar dari tahun 2022 dan tahun 2023.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek