PTR Dapat Mandat dari Hanura untuk Maju di Pilkada Toraja Utara 2020
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Bakal calon Bupati Toraja Utara Petrus Tangke Rombe (PTR), mendapat mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura untuk maju di Pilkada Torut 2020.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Toraja Utara Benyamin Patondok yang akrab disapa Bento dalam temu bersama PTR dan para simpatisan di kantor DPC Hanura Torut, Selasa (25/2/2020).
Menurut Bento, Hanura telah mengambil langkah dalam rangka penguatan memberikan kewenangan kepada PTR bersama dengan tim untuk mengkonkritkan terhadap dukungan ini.

"Kami sangat bersyukur bahwa PTR sudah mendapat surat mandat yang dikeluarkan DPP, namun demikian kami dari Hanura hanya 3 kursi. Jadi saya kira ini yang betul-betul harus dilakukan dalam sebulan kedepan bersama tim supaya bisa menggenapi kursi itu dan partai mana yang paling ideal atau istilahnya passion kita sama bagi PTR Untuk menggenapinya," jelasnya.
Dikesempatan itu, PTR mengucap syukur dan berterimakasih kepada partai Hanura atas mandat yang diberikan.
Olehnya itu, ia mengaku siap berjuang untuk mewujudkan harapan-harapan dari partai Hanura yang mengusung dan para simpatisan.
Di penghujung acara, PTR menyerahkan surat tugas dari DPP ke DPC Toraja Utara yang dibacakan oleh sekertaris DPC untuk didengarkan bersama. (Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan