Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
PTSL Diduga Jadi Ladang Pungli Desa Manggung Jaya
Nusaperdana.com, Karawang - Warga Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang mengeluh karena merasa diperas oleh pihak kantor desa.
Sekitar 1.400 warga Manggung Jaya membuat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mereka dikenakan biaya yang fantastis.
Seperti diketahui, pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo. Sejak awal dicanangkan, program di bawah komando Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka dengan mengurus sejumlah dokumen melalui kantor desa/ kelurahan setempat.
Fakta dilapangan dalam pembuatan PTSL di Desa Manggung Jaya Karawang diduga terjadi pungutan liar.
Hal tersebut diungkapkan warga Desa Manggung Jaya yang dimintai biaya cukup besar dalam PTSL. "Saya dikenakan biaya sebesar Rp 2,5 juta oleh pihak desa. Alasannya sertifikatnya bukan atas nama saya. Karena belum bisa bayar full, saya berikan pihak desa uang muka sebesar Rp 500 ribu dan saya meminta kwitansinya," tuturnya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya. Menurut dia, biaya PTSL variatif ada yang Rp 500 ribu, Rp 2 juta, dan Rp 2,5 juta disesuaikan sertifikat. "Saya udah kasih uang muka Rp 1 juta dan sisanya Rp 1,5 juta. Tapi sayang, saya tidak meminta kwitansinya," katanya.
Kades Manggung Jaya, Didi Sukardi mengaku biaya PTSL hanya Rp 150 ribu. "Saya anjurkan ke masyarakat membayar Rp 150 ribu saja,sekitar 1.400 warga yang mengajukan. Lebih jelas ke Sekdes aja," katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui SMS Sekdes Manggung Jaya, Hasan Suhendi mengaku sedang sibuk. "kalau ingin jelas saya tunggu di kantor desa supaya jelas. Akang ditunggu di desa sama saya hari Rabu soalnya dua hari ini saya ga bisa, lagi beresin kerjaan. Kalau biaya PTSL adm nya 150 ribu," ujarnya. (anda,s)
Berita Lainnya
Pastikan Telah Berjalan Dengan Baik, Kapolres Kampar Tinjau Pos PPKM Desa Pulau Jambu Kuok.
Kejari Labuhanbatu Terapkan Restorative Justice Perkara KDRT
SMP Negeri 5 Tapung Hilir Rayakan HUT Ke 10 Tahun
Polres Kampar Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Anggota Polri dan Keluarganya serta Lansia
Bupati Inhil Buka Musrenbang Rancangan Perubahan RPJMD Tahun 2018 - 2023
Tinjau Gampong Tangguh di Meurandeh Aceh, Kapolres Cek Lahan Ketahanan Pangan
Dinas PUPR Bengkalis Lakukan Pengaspalan Kerusakan Jalan Mawar Duri
Polisi Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel Online di Kedai Kopi km 4 Kulim