PTSL Diduga Jadi Ladang Pungli Desa Manggung Jaya
Nusaperdana.com, Karawang - Warga Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang mengeluh karena merasa diperas oleh pihak kantor desa.
Sekitar 1.400 warga Manggung Jaya membuat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mereka dikenakan biaya yang fantastis.
Seperti diketahui, pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo. Sejak awal dicanangkan, program di bawah komando Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka dengan mengurus sejumlah dokumen melalui kantor desa/ kelurahan setempat.
Fakta dilapangan dalam pembuatan PTSL di Desa Manggung Jaya Karawang diduga terjadi pungutan liar.
Hal tersebut diungkapkan warga Desa Manggung Jaya yang dimintai biaya cukup besar dalam PTSL. "Saya dikenakan biaya sebesar Rp 2,5 juta oleh pihak desa. Alasannya sertifikatnya bukan atas nama saya. Karena belum bisa bayar full, saya berikan pihak desa uang muka sebesar Rp 500 ribu dan saya meminta kwitansinya," tuturnya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya. Menurut dia, biaya PTSL variatif ada yang Rp 500 ribu, Rp 2 juta, dan Rp 2,5 juta disesuaikan sertifikat. "Saya udah kasih uang muka Rp 1 juta dan sisanya Rp 1,5 juta. Tapi sayang, saya tidak meminta kwitansinya," katanya.
Kades Manggung Jaya, Didi Sukardi mengaku biaya PTSL hanya Rp 150 ribu. "Saya anjurkan ke masyarakat membayar Rp 150 ribu saja,sekitar 1.400 warga yang mengajukan. Lebih jelas ke Sekdes aja," katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui SMS Sekdes Manggung Jaya, Hasan Suhendi mengaku sedang sibuk. "kalau ingin jelas saya tunggu di kantor desa supaya jelas. Akang ditunggu di desa sama saya hari Rabu soalnya dua hari ini saya ga bisa, lagi beresin kerjaan. Kalau biaya PTSL adm nya 150 ribu," ujarnya. (anda,s)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan