TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
PU Kejari Bengkalis Menuntut Terdakwa Pengendali Sabu Dari Negeri Jiran Pidana Mati
Nusaperdana.com,Bengkalis - Jaksa Penuntut Umum (PU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Abdullah alias Dullah Pengendali Narkotika jenis sabu dari Negeri Jiran Malaysia dengan hukuman Pidana mati.
Tuntutan itu dibacakan pada sidang hari Rabu (04/01/2023) dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan.
Pada sidang tersebut dikatakan Kasi Pidum Kejari Bengkalis Zikrullah SH saat dikonfirmasi Nusaperdana com, Selasa (10/1/2023), menyatakan terdakwa Abdullah alias Dullah telah terbukti melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I jenis sabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan dilakukan secara teroorganisasi.
"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan pertama, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdullah alias Dullah dengan Pidana mati," ucap Zikrullah.
Selain menuntut Pidana hukuman mati, dikatakan Zikrullah barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna hitam berikut simcard nomor 0895322832201 dan 081276533505 serta 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna hitam berikut simcard nomor 081277894180 dan 0895322832192 dan 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna hitam berikut simcard nomor 081341115581 dirampas untuk dimusnahkan.
"Dan membebankan biaya perkara kepada Negara," terang Kasi Pidum Zikrullah menyampaikan isi tuntutan tersebut.
Sementara sidang akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pembelaan atau pledoi terdakwa atau tuntutan yang diajukan PU.**


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun