Putus Mata Rantai Pandemi Corona, Simpin Bangri: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Salah satu upaya menerapkan Physical Distancing untuk memutus mata rantai Pandemi Corona atau Covid-19 yakni dengan selalu menggunakan masker apabila hendak bepergian.
Hal itu merupakan bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam menangani Covid-19 yang kian merebak.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Lembang Dende' Kecamatan Denpina, Toraja Utara, memberdayakan warganya untuk membuat masker kain.
Kepala Lembang Dende' Simpin Bangri saat ditemui mengatakan, masker kain yang telah dibuat akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, mulai anak-anak hingga orang tua.
"Kami menyiapkan 5 mesin jahit untuk digunakan warga membuat masker kain. Dari 11 orang penjahit ada yang sudah mempunyai ketrampilan dan ada juga yang melalui kursus," ungkapnya, Senin (20/4/2020).
Di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda, Simpin berharap agar warganya selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan Physical Distancing.
"Saya berharap kepada semua warga lembang dende' agar selalu mematuhi imbaun pemerintah yaitu jangan berkerumun, gunakan masker kalau keluar, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun karena lebih baik mencegah daripada mengobati. Jadi semua dikembalikan pada diri masing-masing," pungkasnya. (Arie)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono