Rapat BPK Sulsel, Diikuti Wabup Barru selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Daerah


Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Pembukaan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun Anggaran 2020 Secara Online diikuti Wakil Bupati Barru Nasruddin Abdul Muttalib di ruang Barru Smart Information Center, Senin (6/7/2020).

Rapat yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman bersama para Wakil Bupati/Wakil Walikota, Inspektur dan Tim Tindak Lanjut Se-Sulsel.

Wakil Bupati Barru Nasruddin Abdul Muttalib selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Kabupaten Barru yang didampingi oleh Plt. Inspektur Daerah Abdul Rahim nampak telah siap bahkan telah melakukan rapat kordinasi dengan beberapa OPD beberapa waktu sebelumnya.

Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun pembahasan dilakukan secara virtual namun fokus tetap sama dan dimungkinkan untuk penjadwalan ketemu langsung dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.

"Saya harap proses pembahasan ini selesai, sebab kali ini berbeda, saat ini kita lakukan dengan membentuk tim yang akan Komunikasi secara Virtual lewat Zoom dan diberikan kesempatan ketemu langsung bila diperlukan tentunya dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dipersyaratkan" ujar Wahyu Priyono dihadapan sekira 94 Partisipan via Zoom Meeting.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan sejak hari ini sampai dengan tanggal 12 Juli nantinya, olehnya, selamat melakukan pembahasan pemantauan tindak lanjut" tambahnya.

Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaeman dalam arahannya akan terus support upaya untuk melaksanakan pembahasan dan penyelesaian tindak lanjut dari BPK dan meminta semua tim tindak lanjut Kabupaten/Kota menjaga kepercayaan dengan terus berkoordinasi.

"Kami selalu mensupport dan menunggu arahan sesuai yang ditetapkan, (Pembahasan menggunakan virtual) ini bagian dari trust (kepercayaan) satu sama lain dengan kordinasi yang kita tekankan satu sama lain" ujar Wakil Gubernur Sulsel dalam arahannya.

Dilain pihak, Wakil Bupati Barru yg merupakan mantan Sekretaris Daerah ini mengatakan bahwa Barru, sebagai  Kabupaten yang telah memperoleh Opini WTP secara berurutan dalam empat tahun terakhir, optimis semua rekomendasi akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini yang akan terus kita kordinasikan dan itu kita akan selesaikan sesuai rekomendasi baik dari pihak BPK maupun dari APIP lainnya" sebut Nasruddin Abdul Muttalib.

Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah maka salah satu tugas Wakil Bupati adalah membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan olehnya, Ketua Tim Tindak Lanjut adalah Wakil Bupati Barru. (Humas/Amir)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar