Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak Masa Persidangan II Tahun 2019/2020
Nusaperdana.com, Siak - Rapat Paripurna tersebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah Negeri Istana, yang dilaksanakan melalui Video Conference, ditengah pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia. Rabu,15 April 2020.
Rapat persidangan ini dilakukan secara Video Conference DPRD bersama Forkopimda Guna Menimalisir Penularan Covid 19.
Dalam Rapat Paripurna pada 15 April 2020 tersebut dibahas tentang :
1. Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019.
2. Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura 2020-2040.
Setiap Laporan-Laporan Pandangan Umum Yang di buat Oleh Fraksi Di serahkan langsung Oleh Ketua DPRD yang hari ini di wakili Oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita