Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak Masa Persidangan II Tahun 2019/2020
Nusaperdana.com, Siak - Rapat Paripurna tersebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah Negeri Istana, yang dilaksanakan melalui Video Conference, ditengah pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia. Rabu,15 April 2020.
Rapat persidangan ini dilakukan secara Video Conference DPRD bersama Forkopimda Guna Menimalisir Penularan Covid 19.
Dalam Rapat Paripurna pada 15 April 2020 tersebut dibahas tentang :
1. Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019.
2. Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura 2020-2040.
Setiap Laporan-Laporan Pandangan Umum Yang di buat Oleh Fraksi Di serahkan langsung Oleh Ketua DPRD yang hari ini di wakili Oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
Forkopimcam Rimba Melintang Gelar Apel Penanganan Karhutla
Wabup Asahan Serahkan Kendaraan Dinas Kepada Personil Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan
Menang Skor 3-1 Lawan DVC Junior, Tuan Rumah Juara I Semi Open Turnamen IBL Cup I
Sambut Kunker Wamen ATR BPN Ke Siak, Bupati Alfedri Usulkan TORA di Tiga Lahan Konsesi.
Keceriaan Anak-anak Bersama Dansatgas TMMD di Jalan Sekolah Yang Sudah Disemenisasi
Polsek Perhentian Raja Ringkus Pasangan Suami Istri Terkait Narkoba
Gubernur Ansar Sebut Peringatan Hari Marwah ke-20 Ajang Evaluasi Pembangunan
Mantan Ketua KPID Sulsel Apresiasi Roy Pole Pasalli Atas Keterbukaan Informasi Publik Soal Hubungan Kekerabatan dengan Salah Satu Paslon