Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak Masa Persidangan II Tahun 2019/2020
Nusaperdana.com, Siak - Rapat Paripurna tersebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah Negeri Istana, yang dilaksanakan melalui Video Conference, ditengah pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia. Rabu,15 April 2020.
Rapat persidangan ini dilakukan secara Video Conference DPRD bersama Forkopimda Guna Menimalisir Penularan Covid 19.
Dalam Rapat Paripurna pada 15 April 2020 tersebut dibahas tentang :
1. Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019.
2. Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura 2020-2040.
Setiap Laporan-Laporan Pandangan Umum Yang di buat Oleh Fraksi Di serahkan langsung Oleh Ketua DPRD yang hari ini di wakili Oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak.


Berita Lainnya
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD