Ratusan Dus Miras Ilegal Diamankan Polres Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 400 (empat ratus) dus minuman keras ilegal berbagai merek diamankan pihak kepolisian. Upaya penyelundupan ratusan dus miras ini berhasil digagalkan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil setelah adanya laporan dari masyarakat, Senin (21/9/2020) dini hari.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno, pengungkapan kasus penyelundupan miras ini bermula saat adanya informasi masyarakat tentang keberadaan sebuah kapal motor yang bersandar di Pelabuhan Parit 6, Tembilahan Hulu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Satreskrim mendatangi dan melakukan pengecekan kapal Motor," tukas AKP Warno.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dikatakan AKP Warno, ditemukan Miras berbagai merk di dalam dek kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Warno.
Disamping, ratusan dus miras, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial IS (37) yang diketahui sebagai nakhoda kapal.


Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak