Ratusan Dus Miras Ilegal Diamankan Polres Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 400 (empat ratus) dus minuman keras ilegal berbagai merek diamankan pihak kepolisian. Upaya penyelundupan ratusan dus miras ini berhasil digagalkan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil setelah adanya laporan dari masyarakat, Senin (21/9/2020) dini hari.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno, pengungkapan kasus penyelundupan miras ini bermula saat adanya informasi masyarakat tentang keberadaan sebuah kapal motor yang bersandar di Pelabuhan Parit 6, Tembilahan Hulu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Satreskrim mendatangi dan melakukan pengecekan kapal Motor," tukas AKP Warno.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dikatakan AKP Warno, ditemukan Miras berbagai merk di dalam dek kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Warno.
Disamping, ratusan dus miras, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial IS (37) yang diketahui sebagai nakhoda kapal.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi