Razia Gabungan, 7 Orang dan Sejumlah Alat Hisap Sabu Diamankan Polres Labuhanbatu


Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sebanyak 65 personel gabungan yang terdiri dari Polres Labuhanbatu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara pada Jumat 4 Februari 2022 sekira pukul 22:00 Wib Malam. 

Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin langsung Kepala Bagian (Kabag) Ops  Kompol Wirhan Arif didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 7 orang penyalahgunaan narkotika dan sejumlah alat hisap sabu berhasil diamankan.

Kasat Narkoba AKP Martualesi menjelaskan, kegiatan berawal dengan melakukan apel gabungan di Polres Labuhanbatu. Selanjutnya, Tim bergerak menuju Jalan Padang Bulan. Disitu, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SY (40) Laki-Laki warga Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara ketika hendak melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

"Kita menjawab keresahan di masyarakat, kita lakukan penggerebekan kampung narkoba di Padang Bulan. Disitu kita mengamankan seorang pelaku,"Jelas Kasat Narkoba, Sabtu (05/02/2022).

Usai mengamankan seorang pelaku. Selanjutnya Tim bergerak ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang menurut informasi selalu dijadikan tempat transaksi narkotika. Disitu, petugas kembali mengamankan 6 pelaku lainnya diduga hendak membeli sabu berinisial SUH (31) Laki-Laki warga Jalan Siringo-ringo, TOP (23) Laki-Laki warga Gang Aman Sirandorung, IHS (18) Laki-Laki warga Jalan Perlayuan, MAH (28) Laki-Laki warga Kampung Sawah, AHM (28) Laki-Laki dan RAM (25) Laki-Laki, keduanya merupakan warga Khairil Anwar.

"Usai dari Padang Bulan, kita terus menyisir sebuah rumah kontrakan di Jalan Perintis. Disitu kita mengamankan 6 pelaku lainnya yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu,"Kata Kasat.

Dari hasil penggerebekan itu, Petugas berhasil menyita 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 buah alat hisap sabu (Bong), 3 unit sepeda motor dan 2 unit betor. Terhadap pelaku kemudian dilakukan tes urin dan hasilnya positif menggunakan zat methamphetamine. Namun, ketujuhnya diserahkan ke BNNK Labuhanbatu Utara untuk dilakukan Rehabilitasi.

"Tim tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan. Pelaku dilakukan tes urin dan positif menggunakan narkoba. Kemudian, ketujuh pelaku dibawa ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi,"Jelas Kasat.

Penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan mendapat antusias dari masyarakat sekitar, hingga mengakibatkan kemacetan. Tokoh Masyarakat H.Soleh Hasibuan dan Kepala Lingkungan Hasmar Hasibuan mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas tindakan tersebut. Sebab, selama mereka sudah cukup resah dengan peredaraan gelap narkotika di lingkungan mereka.(red/IS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar