Razia Kedisiplinan Protkes Covid-19 di Inhil Rutin Dilaksanakan
Nusaperdana.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Tugas penanganan Covid-19 terus melakukan razia rutin terhadap pelaksanaan dan kedisiplinan protokol kesehatan.
Upaya itu merupakan langkah pemerintah daerah dalam penanganan agar mata rantai virus menular itu segera berakhir
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra menyampaikan bahwa kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan selalu disosialisasikan dengan berbagai cara, termasuklah dengan cara razia rutin.
"Tetap melakukan razia protokol kesehatan dengan pemberian sanksi bagi pelanggar," kata Trio yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Diskominfo PS Kabupaten Inhil.
Dia juga menerangkan, sanksi yang diberikan bisa berupa lisan, tulisan maupun denda. Macam-macam sanksi tersebut telah diterapkan kepada para pelanggar.
Dengan cara ini, dia berharap besar, tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang terdampak Covid-19.
Berita Lainnya
Maraknya Isu Penculikan Anak, Kasat Reskrim Bengkalis : Kita Akan Lakukan Lidik
Ekspor Kepulauan Riau Bulan Oktober 2020 naik 1,30 Persen
Kerusakan Jalan Rangau Duri, Gubri Perintahkan Dinas PU Lakukan Perbaikan
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal, Polda Riau Dalami Peran Korporasi
Polisi Temukan 'Cabang' Kerajaan Keraton Agung Sejagat di Klaten
Novliwanda Jabat Karataker PTI Provinsi Riau Periode 2021-2026
Penemuan Sosok Mayat di Paret Exs Galian Pinggir Jalan Lintas Sumatera Gemparkan Warga
Wardan Minta Tinggalkan Aktifitas Tak Berfaedah