Razia Kedisiplinan Protkes Covid-19 di Inhil Rutin Dilaksanakan

Nusaperdana.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Tugas penanganan Covid-19 terus melakukan razia rutin terhadap pelaksanaan dan kedisiplinan protokol kesehatan.
Upaya itu merupakan langkah pemerintah daerah dalam penanganan agar mata rantai virus menular itu segera berakhir
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra menyampaikan bahwa kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan selalu disosialisasikan dengan berbagai cara, termasuklah dengan cara razia rutin.
"Tetap melakukan razia protokol kesehatan dengan pemberian sanksi bagi pelanggar," kata Trio yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Diskominfo PS Kabupaten Inhil.
Dia juga menerangkan, sanksi yang diberikan bisa berupa lisan, tulisan maupun denda. Macam-macam sanksi tersebut telah diterapkan kepada para pelanggar.
Dengan cara ini, dia berharap besar, tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang terdampak Covid-19.
Berita Lainnya
Kabupaten Siak Terbaik Indonesia di Tourism and Trade Investemant Expo (ITTI) 2023 di Batam
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil MoU bersama Sejumlah PD
Tembus Angka 25.000, Dani M Nursalam Melenggang Menuju Kursi DPRD Riau
Peduli Anak Difabel Korban Penganiayaan, Dir Reskrimum Polda Riau Berikan Bantuan
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Rumah Dinas Wakil Bupati
Warga Inhil Ditangkap di Rengat saat Transaksi Narkoba
Coba Melarikan Diri, Pengedar Shabu ini Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir
Polres Rohul berikan Bantuan dan Kebahagiaan pada Masyarakat