RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
Nusaperdana.com, Tembilahan – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama Pemerintah Daerah, Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu (AMSB), Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, PT PLN ULP Tembilahan, PT Indonesia Comnets Plus (ICON Plus), unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para pelaku usaha penyedia jasa internet menghasilkan rekomendasi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, S.T., M.Si., bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si., serta para pemangku kepentingan lainnya, Senin (15/6/2026).
Pembentukan BUMD telekomunikasi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor telekomunikasi di daerah sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan hearing yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu. Selain membahas pembentukan BUMD telekomunikasi, para peserta rapat juga menyepakati penataan penyedia jasa internet melalui pendataan seluruh operator dan mitra penjualan kembali yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir serta penataan jaringan fiber optik yang ada.
Rekomendasi pembentukan BUMD telekomunikasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil RDPU yang ditandatangani oleh DPRD, Pemerintah Daerah, Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, instansi terkait, serta perwakilan pelaku usaha penyedia jasa internet pada 15 Juni 2026 di Tembilahan.
Keberadaan BUMD telekomunikasi diharapkan mampu menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan layanan digital, memperkuat ekosistem telekomunikasi, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah di masa mendatang.


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga