Rekomendasi Salur DBH Pajak Triwulan III Dikeluarkan Kemenkeu RI, Bupati Kasmarni : September Ini Semua Sudah Bisa Dibayarkan
Nusaperdana .com, Bengkalis - Upaya dan kerja keras Bupati Bengkalis, Kasmarni, serta berkat dukungan dari Kementerian Keuangan RI, rekomendasi salur Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan III Kabupaten Bengkalis telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) pagi ini, Selasa, 24 September 2024.
Dengan sudah dikeluarkannya rekomendasi salur DBH Pajak Triwulan III, Bupati Bengkalis Kasmarni langsung memerintahkan Kepala BPKAD Bengkalis Aready untuk segara memproses SPM tersebut.
"Hal ini kita tegaskan agar pembayaran ADD, Gaji Honorer, RT/RW, TPP ASN serta kebutuhan operasional OPD, September 2024 ini ssemua sudah bisa dibayarkan," ucap Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Bengkalis ini, Selasa (24/9/2024).
Bupati Bengkalis mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah mengeluarkan rekomendasi Dana Bagi Hasil triwulan III untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Terkait penyaluran dananya, sambung Kasmarni jika tidak ada halangan akan disalurkan paling cepat di akhir September ini, dan paling lambat Awal Bulan Oktober.
"Kita akan berupaya secepat mungkin agar dana ini bisa segera disalurkan, mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dimanapun berada," ujar Kasmarni.
Lebih Lanjut Kasmarni, juga meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak mengaitkan isu ini dengan kepentingan politiknya sebagai Calon Bupati Bengkalis.
“Jadi ini murni Kerja Keras Perangkat Daerah kita semua, bukan atas dasar kepentingan politik kami, ataupun lain-lain. Marilah kita berpolitik santun, dan memberantas berita hoax yang beredar saat ini, mari kita bersama wujudkan Pilkada Damai,” ucap Kasmarni.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bengkalis Aready saat dikonfirmasi awak media menyebutkan sesuai arahan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, pagi ini kami telah menginformasikan dan mengarahkan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera mengajukan SPM.
"Sesuai arahan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, Perangkat Daerah sudah dapat mengajukan SPM untuk pembayaran Gaji Honorer, RT/RW, TPP ASN serta GU untuk kebutuhan Operasional Perangkat Daerah. Siang ini kami langsung berkoordinasi & berkomunikasi ke Kepala KPPN Dumai untuk memastikan penyaluran DBH Pajak tersebut dapat dilakukan dalam minggu ini," pungkas Aready**


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga