Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Resahkan Masyarakat, Tim Yustisi Tindak Cafe Remang di Bukit Payung, 7 Wanita dan 8 Pria Hidung Belang Diangkut
Nusaperdana.com, Kampar - Resahkan masyarakat, Tim Yusitisi Kabupaten Kampar tindak warung remang-remang yang berada di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Rabu 23 Februari 2022 tengah malam.
Operasi Yustisi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kampar AKP. Ikhwan Widarmono, SH.
Penindakan ini turut disertai oleh Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Khairil,SH, Camat Bangkinang, Ganda Ade Saputra, S.STP, MSi, Sekretaris Pol PP Kampar, Drs Agustar, MSi.
Selain itu, operasi ini juga diikuti oleh Kepala Desa Bukit Payung, Tim Tembak Polres Kampar sebanyak 18 personil, Polsek Bangkinang Kota 5 Personi Koramil 01/BKN 2 Personil, Sat Pol PP Kabupaten Kampar 30 Personil, aparatur kecamatan dan aparatur desa sebanyak 4 orang.
Dalam penindakan ini, aparat berhasil menyita 11 botol bir merk Singaraja, 7 orang perempuan, 8 orang laki-laki, 7 unit sound system ampli, 5 unit sepeda motor R2 serta 1 ember tuak
Petugas mendatangi cafe atau warung remang-remang yang berada di Desa Bukit Payung berdasarkan pengaduan masyarakat yang menduga adanya penyakit masyarakat dan menyediakan miras, memutar musik bersuara bising hingga larut malam dan melakukan praktik prostitusi.
Saat menindak warung remang-remang ini petugas juga mengimbau mereka untuk taat Protokol Kesehatan (Prokes). Selain mengangkut wanita dan pengelola, petugas juga mengangkut pengunjung pria hidung belang. Petugas mengingatkan pemilik warung untuk melakukan penutupan dan pembatasan jam usaha. (***)
Berita Lainnya
Kerajinan Batik Ibu-ibu PKK Mandau Angkat Motif Melayu & Migas
NH Dinyatakan Tidak Terlibat, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
822 Botol Miras dan 108 Knalpot Brong Hasil KRYD Dimusnahkan Polres Siak
LPPNRI Desak Polisi Usut Tuntas Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Desa Sumber Sari
Wabup Asahan Buka Diklat 3in1 Angkatan III Tahun 2022
Tak Hafal Al-Qur'an, Oknum Guru Honorer Ponpes di Moro Diduga Aniaya Santri Diciduk Polisi
Sambil Komsos Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Sosialisasikan Bahaya karlahut
IPPELMAS Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Penyantunan Anak Yatim