Reses Anggota DPRD Kabupaten Siak M. Arum SE Berikut Rangkaian Kegiatan Resesnya
Nusaperdana.Com, Siak - Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai Demokrat Muhammad Arum SE atau M. Arum di Kecamatan Kandis tetap dilakukan. Meskipun kegiatan reses tersebut dilakukan ditengah Pandemi Covid-19. Sejumlah rangkaian kegiatan resesnya di 3 titik yaitu Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kelurahan Simpang Belutu, dan Kampung Sam-Sam sukses,Rabu (29/04/2020).
Kegiatan resesnya dimulai pada hari Minggu tanggal 26 April di Kelurahan Telaga Sam-Sam. Acara dipusatkan dirumah. Pada kegiatan ini, Muhammad Arum SE menyerahkan nasi kotak untuk dibagikan kepada anak yatim dan juga orang kurang mampu. Penyerahan ini ditandai dengan diserahkannya nasi kotak kepada salah satu warga Kelurahan Telaga Sam-Sam Budianto.
Reses keduanya di Kecamatan Kandis dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 April di Kelurahan Simpang Belutu. Dalam kesempatan ini, Muhammad Arum SE menyerahkan nasi kotak kepada Ketua RT IV Bapak Ponidi.
Dan pada Selasa – Rabu yaitu tanggal 28 dan 29, reses Muhammad Arum SE dilakukan di Kampung Sam-Sam tepatnya di Pondok Nanggala Perkebunan PT. Ivo Mas Tunggal. Disini, penyerahan nasi kotak diserahkan kepada Ketua RW I Bapak Suprianto.
Dari beberapa titik reses yang digelar, aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Muhammad Arum SE tak banyak. Hal itu seperti yang disampaikan oleh beliau kepada media ini Kamis (30/4/20) tetap pada harapan masyarakat agar wabah virus Corona ini segara berlalu.
“Aspirasi mereka adalah agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu. Sehingga kondisi ekonomi dan kehidupan masyarakat bisa kembali normal. Juga harapan mereka adalah segeranya turun bantuan pemerintah yang sangat mereka harapkan. Seperti adanya bantuan sembako, masyarakat mengharapkan agar pembagian yang dilakukan tepat sasaran,”jelasnya.
Semoga dalam reses yang digelar, sejumlah catatan yang didapat oleh anggota DPRD Kabupaten Siak Muhammad Arum SE ini, bisa dijadikan tugasnya di Gedung DPRD Kabupaten Siak nantinya. (Doni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo