Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Reses di Air Jamban, Nanang Haryanto Sampaikan Soal Pemekaran dan Isu Naker
Nusaperdana.com, Mandau - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrat, Nanang Haryanto SH menggelar reses menjemput aspirasi masyarakat di RT 03 RW 24 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Rabu (25/08) malam.
Reses dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat di masa pandemi Covid 19 saat ini, seluruh warga yang hadir wajib memakai masker dan menjaga jarak tempat duduk.
Dalam sambutannya Nanang Haryanto mengatakan bahwa selain agenda reses kehadiran kami disini juga sekaligus silaturahmi dengan bapak ibuk yang ada di RW 24 kelurahan Air Jamban ini.
"Sebagai Anggota Dewan, baik itu dari DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Setiap tahun melaksanakan 3 kali reses, seperti di DPRD Kabupaten Bengkalis kita laksanakan yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember, turun kedapil untuk menjemput aspirasi masyarakat," jelasnya
Dikatakan Nanang adapun fungsi dari DPRD ada tiga yaitu pertama fungsi anggaran bersama pemerintah daerah mengganggaran kegiatan yang bersangkutan dengan dana APBD, yang Kedua legislasi membuat aturan atau Peraturan Daerah serta yang ketiga pengawasan terhadap penguna anggaran APBD di Kabupaten.
Selain itu juga di DPRD Kabupaten, ada 4 Komisi yaitu Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan, Komisi II membidangi Ekonomi dan Infrastruktur, Komisi III membidangi Ekonomi dan keuangan dan Komisi IV membidangi Pendidikan dan Kesehatan.
"Hari ini saya diamanahkan di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan terkait dari mitra kerja kami di Komisi I disamping Pemerintahan ada juga mitra kerja kami Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Catatan Sipil," ujarnya.
Lebih lanjut Nanang menambahkan pada pertemuan saat ini ada beberapa yang kami sampaikan yaitu soal Pemekaran kelurahan dan Isu tenaga kerja lokal.
Kita komisi I mendorong untuk melakukan pemekaran terhadap Kelurahan dan Desa sekabupaten Bengkalis dan ini sudah kami bahas yang mana terakhir 4 minggu yang lalu kita sudah melakukan usulan untuk pengkajian ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Riau. Untuk kelurahan Air Jamban yang semula diusulkan pemekaran 3 kelurahan, tapi diakhir ada tambahan menjadi 4 Kelurahan. Bagi kami ini tidak masalah justru itu lebih baik Artinya dengan adanya pemekaran kelurahan yang utama akan memudahkan segala urusan- urusan yang ada di kelurahan itu sendiri.
"Jadi ini perlu kita lakukan pemekaran terutama pelayanan masyarakat akan lebih mudah," harap Nanang
Sementara terkait Tenaga kerja Lokal kami di DPRD bersama Pemerintah Daerah konsisten bagaimana nantinya masyarakat tempatan mendapatkan tempat yang baik dan bisa diterima bekerja di perusahaan -perusahaan yang ada di kecamatan mandau.
"Jadi kita tidak mau lagi mendengar istilah Anak Ayam Mati di lumbung Padi. Kita harus kompak.bagi perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Mandau harus memberi kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk bisa bekerja," terang Nanang.
Pada sesi tanya jawab selain masalah Infrastruktur yang di sampaikan warga RW 24 Air Jamban. Soal Pemekaran dan Naker berharap dapat terwujud dengan baik dan pelaksanaan Vaksinasi yang saat ini sulit di dapat agar ada kelonggaran dalam persyaratan untuk masuk bekerja dan untuk segala urusan Administrasi. (Putra)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Bersama Ribuan Masyarakat Tembilahan Melaksanakan Shalat Idul Adha
Sukseskan Diskusi Kepemudaan, Abu: Kita Teruskan Budaya "Tukar Fikiran Ini"
PKB Inhil Serahkan APD Face Shield dan Sejumlah Bantuan di Kecamatan Kuindra dan Tanah Merah
Tren Covid-19 Naik, Ini Himbauan Dandim 0109/ Aceh Singkil
Ketua GP Ansor Riau Buka Resmi Suspelat I dan Diklatsus Bagana
Pengedar Sabu Masuk DPO Polres Bengkalis Berhasil Ditangkap
Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi
Meriahkan HUT Kampar ke-73, Pemuda Tepi Sungai Kampar Gelar Pekan Raya Sebulan Penuh