Reses H.Siantar di RW 24 Air Jamban Disambut Antusias Ibu-ibu Perwiritan
Nusaperdana.com,Mandau - Mengawali reses ke 2 tahun 2022, Anggota DPRD Kabupaten H. Siantar temui masyarakat di RW 24 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Ahad (21/8).
Agenda reses dalam rangka menyerap aspirasi ini, kehadiran Fraksi PKS disambut antusias dari Ibu-ibu Perwiritan, yang saat itu ingin silaturahmi dan mengenal lebih dekat sosok H.Siantar.
Pada kesempatan itu, H.Siantar menyampaikan silaturahmi kali ini adalah dalam agenda reses anggota DPRD Bengkalis melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
"Masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing," ujarnya.
Dengan adanya reses ini, dikatakan H.Siantar kita dapat mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan di wilayah kita.

"Jadi hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan pada tahun 2023 nanti," ungkapnya.
Selanjutnya pada sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi, ibu-ibu Perwiritan yang hadir berharap H.Siantar dapat memperhatikan wilayah RT 24 Air Jamban khususnya untuk program-program pengajian ibu-ibu.
"Kita berharap jika bapak H.Siantar tetap duduk di DPRD Kabupaten Bengkalis untuk keperluan kami ibu-ibu Perwiritan dapat di bantu," ungkap salah seorang ibu-ibu yang hadir.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan