Residivis Bongkar Rumah Orangtua Sendiri, Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek Tapung Hilir.


Nusaperdana.com, Tapung hilir - Seorang pemuda diduga kuat lakukan pencurian dirumah orangtuanya sendiri dan kini diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, pelaku inisial JO (23) yang pernah menjadi Narapidana di Lapas Pekanbaru dalam kasus pencurian ini, ditangkap lagi pada hari Sabtu saat berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat di konfirmasi Sabtu (05/06/2021) membenarkan, Penangkapan JO ini atas laporan dari korban sdr. Ferdinanto (48) warga Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Senin sore (04/05/2021) lalu yang diduga dilakukan oleh JO yang merupakan anak dari pelapor.

Peristiwa ini berawal pada Senin (04/05/2021) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk kedalam rumahnya, tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salahsatunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnyanya yang tidak dikenal pelapor. ucapnya.

Di lanjutkan Aprinaldi, Setelah pelapor masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada diatas tempat tidur serta uang sejumlah Rp 2 juta yang berada didalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur sudah berpindah diatas tempat tidur.

Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak Kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya" cetusnya.

Dan di jelaskan lagi oleh aprinaldi, Menindaklanjuti laporan tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Sabtu (05/06/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya, kemudian saya langsung perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota mencari tersangka dan berhasil mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dan Selanjutnya penangkapan tersangka kasus pencurian dalam keluarga ini, bahwa tersangka dan barang bukti kini telah kita amankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut pungkasnya.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar