Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan 188,56 Gram Shabu Tangkapan
Nusaperdana.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar musnahkan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 188,56 gram, pemusnahan ini dilaksanakan pada Senin pagi (07/06/2021) di ruang Kasat Narkoba Polres Kampar.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH dan dihadiri Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Andy Graha SH, MH, serta Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Salman Alfarisi SH.
Juga hadir Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Penasehat Hukum Benny Zairalatha SH, MH serta tersangka AR selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan ini.
Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini diawali pembacaan kronologi perkara oleh Kasat Narkoba, terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Disampaikan bahwa narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari tersangka AR yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada hari Senin (24/05/2021) di wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hilir.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa shabu seberat 188,56 gram, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan kemudian dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para saksi yang hadir termasuk tersangka AR selaku pemilik narkotika tersebut.
Acara Pemusnahan Barang Bukti narkotika ini berakhir pada pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar.(Redaksi)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu