Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245,27 Gram
Nusaperdana.com, Bangkinang - Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis, (29/9/22), di ruang Lobi Mapolres Kampar .
Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Andy Graha SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.
Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berita Lainnya
Asisten I Pemkab Labuhanbatu Hadiri Milad Univa Ke 14 Tahun
Jumlah THL di Kampar Membengkak, Rata Rata Pertahunnya mencapai 1.000 Lebih
Polsek Mandau Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi dan Gunakan Hak Pilih Pimilu 2024
Pemdes Air Kulim Tambah Ruangan Pelayanan Untuk Masyarakat
Jelang Operasi Pasar April 2020, Disperindag Bengkalis sidak di beberapa Gudang Distributor
Seribu Bibit Matoa Tanda Cinta Dari Aliansi Mahasiswa dan Duri Institute di Hari Ozon Sedunia
Kakek Berusia 95 Tahun ditemukan Gantung Diri di Rumah Kosong
Bupati Siak Alfedri Hadiri Perayaan Cap Go Meh 2575 Bersama Seluruh Masyarakat Tionghoa