UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Resnarkoba Polres Kampar, Tangkap Pelaku Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok.
?????Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Tangkap seorang tersangka Pengedar Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering di desa kuak kecamatan kuok, Selasa Sore (11/1/2022)
Pelaku diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AA (24) alias DE warga Desa Bukit Melintang Kec. Kuok.
Dari tangan Pelaku ditemukan barang bukti 1 Paket diduga Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening, dan beberapa barang bukti lainnya yang di gunakan oleh pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (11/01/2022) sekira pukul 18.00 Wib.Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan dan transaksi Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering di Desa Kuok Kec Kuok Kab.Kampar.
Menindak Lanjut Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang Laki-laki dengan lagak mencurigakan sdr AA (24) alias DE serta langsung di amankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar serta dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening
Saat diinterogasi, tersangka AA mengakui bahwa 1 paket narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. RI (dpo), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Psl 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya(Redaksi)
Berita Lainnya
Pembagian Sembako dan Tali Asih dari Kapolda Kepri, Kapolres Tanjungpinang dan Bhayangkari bagi Korban Banjir
Bengkalis Akan Dibangun 14 Titik Infrastruktur TIK Oleh BAKTI Kementerian Kominfo
Tak Ada Alasan Tak Rapi, Kapolres Tana Toraja Sediakan Sarana Cukuran Gratis
Wabup Siak Terima Anugerah Duta Zakat Dari BAZNAS Kabupaten Siak
Penghujung Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan dari KPK
Polisi Amankan Pengedar Daun Ganja Kering 195 Gram di Jalan Karang Anyer Duri
Polres Inhil Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Pemusnahan BB Hasil Operasi Pekat
Wabup Syamsuddin Uti: Inhil ke Depan Akan Kembangkan Sistem Integritas Sawit Sapi