Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu Di Desa Pantai Cermin
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung pada Selasa Dinihari (25/05/2021).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JP (44) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Dari pelaku didapati barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu seberat 4,06 gram, 1 unit Hp, timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (25/05/2021) sekira pukul 01.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan tindak pidana Narkotika di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Dari hasil penyelidikan ini diamankan seorang terduga pelaku narkoba atas nama JP, selanjutnya disaksikan Aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dibawah tempat tidurnya dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)


Berita Lainnya
Muscab Ke-1 GRIB Jaya Kabupaten Inhil, Nur Alim Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan kepada Masyarakat di Tembilahan
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar