Respon Camat Tapung Hilir Terkait Kasus Desa Kijang Jaya
Nusaperdana.com, Kampar, Kasus tanah kas Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau saat ini sedang berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Camat Tapung Hilir, Nurmansyah ketika dihubungi melalui telepon genggam, Rabu (4/6/2025) mengatakan, kasus Desa Kijang Jaya sekarang ini sedang proses di Kejari Kampar.
“Kita dukung proses hukum tersebut dan kita harus menunggu proses hukum nya, apakah Kades terbukti bersalah atau tidak dalam pengelolaan aset Desa,” terang Nurmansyah.
Kasus yang terjadi di Desa Kijang Jaya dan seluruh Kades yang ada di Tapung Hilir harus memahami tentang aset Desa terutama tanah kas Desa dan tanah fasum Desa.
“Kades harus memahami tentang aset Desa, terutama tanah kas Desa dan tidak boleh menjual tanah kas Desa untuk kepentingan pribadi dan golongan. Tanah kas Desa maupun tanah fasum tidak boleh diterbitkan SKT nya untuk milik perorangan maupun kelompok,” kata Nurmansyah.
Kita juga menghimbau kepada seluruh Kades di Kecamatan Tapung Hilir, agar lebih berhati – hati dalam pengelolaan aset Desa, harapnya.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan