Respon Camat Tapung Hilir Terkait Kasus Desa Kijang Jaya
Nusaperdana.com, Kampar, Kasus tanah kas Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau saat ini sedang berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Camat Tapung Hilir, Nurmansyah ketika dihubungi melalui telepon genggam, Rabu (4/6/2025) mengatakan, kasus Desa Kijang Jaya sekarang ini sedang proses di Kejari Kampar.
“Kita dukung proses hukum tersebut dan kita harus menunggu proses hukum nya, apakah Kades terbukti bersalah atau tidak dalam pengelolaan aset Desa,” terang Nurmansyah.
Kasus yang terjadi di Desa Kijang Jaya dan seluruh Kades yang ada di Tapung Hilir harus memahami tentang aset Desa terutama tanah kas Desa dan tanah fasum Desa.
“Kades harus memahami tentang aset Desa, terutama tanah kas Desa dan tidak boleh menjual tanah kas Desa untuk kepentingan pribadi dan golongan. Tanah kas Desa maupun tanah fasum tidak boleh diterbitkan SKT nya untuk milik perorangan maupun kelompok,” kata Nurmansyah.
Kita juga menghimbau kepada seluruh Kades di Kecamatan Tapung Hilir, agar lebih berhati – hati dalam pengelolaan aset Desa, harapnya.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung