Respons Rentetan Kebakaran, IWO Inhil RDP Bersama DPRD Dan PLN Tembilahan


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - DPD Ikatan Wartawan Online Kabupaten Inhil melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Inhil dan PLN Tembilahan, Rabu (31/7/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan. Rapat dengar pendapat digelar sebagai bentuk respons atas rentetan bencana kebakaran yang disinyalir terjadi akibat arus pendek listrik. Rapat dengar pendapat ini difasilitasi oleh Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Inhil yang mempertemukan pihak PLN Tembilahan, PLTU Tembilahan, Cabang Dinas ESDM Provinsi Riau Wilayah VII (Tujuh) serta tokoh masyarakat dan LSM. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Inhil, Iwan Taruna. Hadir pula Wakil Ketua Komisi III, Edy Hariyanto Sindrang dan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Inhil. Menurut Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Kabupaten Inhil, Muridi Susandi, rapat dengar pendapat digelar setelah adanya permintaan yang dilayangkan oleh DPD IWO Inhil. Muridi Susandi mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat ini, IWO Kabupaten Inhil mempertanyakan hal - hal yang berkaitan dengan kinerja pelayanan PLN Tembilahan, khususnya tentang instalasi kabel serta mengevaluasi kinerja PLN Tembilahan. "Selaku leading sector, sudah sewajarnya kami melontarkan pertanyaan itu kepada PLN. Adanya indikasi penyebab kebakaran adalah berasal dari arus pendek, memperkuat alasan kami untuk duduk bersama PLN," jelas Muridi Susandi usai rapat. Selain pertanyaan, dikatakan Muridi Susandi, pihaknya juga mengajukan sejumlah usulan, tidak hanya kepada PLN Tembilahan, namun juga kepada Pemerintah. Sedikitnya, terdapat 10 item ususlan yang dikemukakan IWO Kabupaten Inhil saat itu. "Maksudnya agar kinerja atau pelayanan yang diberikan oleh PLN dapat lebih optimal. Pelayanan prima lah. Disamping itu, pertemuan ini dilaksanakan tak hanya bertujuan untuk mencegah kembali terjadinya kebakaran, namun juga untuk mengevaluasi kinerja penanggulangan bencana kebakaran oleh instansi terkait," pungkas Muridi Susandi. Adapun 10 poin usulan yang disampaikan kepada PLN Tembilahan dan Pemerintah secara umum adalah sebagai berikut: DPD IWO Inhil Hearing Bersama Komisi III dan PLN Rayon Tembilahan,berikut Pertanyaan dan Usulan IWO Inhil untuk Kepentingan masyarakat Inhil. 1. Meminta data real tentang tahapan peremajaan kabel di Indragiri Hilir lengkap dengan tahun dan lokasinya. 2. Meminta penjelasan sosialisasi yang pernah dilakukan PLN dan Pemerintah tentang faktor yang memicu kebakaran. 3. Meminta melakukan pengecekan ulang terhadap intalasi listrik yang ada di rumah rumah penduduk . 4. Mendesak untuk meremajakan kabel penyaluran aliran listrik terutama kabel yang sudah tidak layak. 5. Meminta Pemerintah Inhil dan Pihak PLN Besinergi Untuk Bekerja Sama dalam Mengsosialisasikan soal penataan jaringan listrik yang aman. (pemasangan banyak kabel di satu outlet listrik). 6. Meminta Pemerintah untuk mensubsidi peremajaan instalasi listrik / kabel bagi masyarakat tidak mampu. 7. Langkah yang diambil ketika terjadi arus pendek, agar api tidak membesar? 8. Meminta Pemkab Inhil /Legislatif untuk menganggarkan Alat Pemadam Kebakaran minimal satu Kecamatan satu Alat pemadam kebakaran. 9. Pemerintah Harus Mempunyai Salah satu program Pencegahan kebakaran. (Pemukiman Warga) 10. Mengaktifkan kembali Hidran khususnya di daerah Pemukiman Padat Penduduk yang di Anggap Rawan Kebakaran.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar