Ringankan Beban Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Anggota Samapta Polres Indragiri Hilir melaksanakan giat rutin sedekah Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak untuk warga tukang ojek dan becak di wilayah Tembilahan guna meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, Jumat (8/10/2021).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat bersedekah membagikan nasi kotak gratis, dengan sasaran tukang becak dan ojek.
“Berbagi kebahagiaan ini upaya menjaga serta meningkatkan silaturahmi kami bersama masyarakat. Merupakan suatu kebahagiaan bisa berada ditengah-tengah mereka, berbagi dan melihat mereka tersenyum, semoga bisa membantu meringankan beban warga di tengah merebaknya Pandemi Covid,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, berbagi dengan sesama melalui kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah salah satu komitmen Polres Indragiri Hilir.
"Bagi- bagi nasi kotak untuk hari ini berjumlah 40 bok, mudah mudahan di samping mempererat tali silaturohmi antara Polisi dengan warga sehingga bisa menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Indragiri Hilir khususnya Tembilahan," ucap Esra.
Adapun lokasi kegiatan pembagian nasi Kotak tersebut berada di Jalan Pangeran Hidayat, depan RSUD Puri Husada dan Jalan Jendral Sudirman depan Mesjid Agung Al-Huda. (Dedek Pratama)


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi