Riuh Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, PMII Tanjabbar Turut Bersuara
Nusaperdana.com, Kuala Tungkal - Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus muncul dari berbagai kelompok masyarakat yang ada di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), khususnya dari kelompok yang beranggotakan mahasiswa.
Selasa (13/10/2020) kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjab Barat melakukan aksi masa sebagai respon terhadap omnibuslaw cipta kerja.
Demonstrasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di halaman kantor DPRD Tanjab Barat dengan masa aksi berjumlah 70 orang.
Orasi dibuka dengan "tegas menolak UU Cipta Kerja" oleh Wawan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Wawan juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh PMII tersebut merupakan sikap pembelaan terhadap kepentingan rakyat dan untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Selain penolakan terhadap omnibuslaw cipta kerja, masa aksi menuntut pihak DPRD untuk mendukung penolakan tersebut dengan menandatangani pakta integritas.
Setelah menyampaikan tuntutannya, masa aksi ditemui oleh beberapa dewan, yaitu Syafril Simamora, H Suhatmeri, H Asek, M Zaki, Jamal Darmawan, dan Tubagus Hermawan.
Dewan sepakat menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan kepada para Mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Diketahui sebelumnya (senin, 12/10/2020) kelompok mahasiswa Tanjab Barat (Gabungan OKP dan Aliansi Mahasiswa) sudah bergerak untuk menyatakan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Baca: https://nusaperdana.com/bersorak-tolak-uu-cipta-kerja-mahasiswa-asal-tanjabbar-padati-halaman-dprd
Setelah dikonfirmasi kepada Ketua Umum PMII Tanjab Barat, Renaldo mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang membuat organ bersimbol tameng ini bergerak dihari yang berbeda dari kelompok lain.
"Kita turun hari ini karena mengacu pada instruksi PKC (pengurus provinsi). Dan untuk hari senin khusus PKC yang melakukan aksi", kata Renaldo.
"Disamping alasan itu, ada juga beberapa pertimbangan kami yang tidak bisa kami sampaikan", sambungnya.
Renal juga mengatakan harapannya untuk Pengurus Besar PMII agar secepatnya melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
"Sangat tegas kami menolak omnibuslaw ini, dan kami sangat berharap PB PMII segera ke MK, lakukan Judicial Review", kata Renal.
Demonstrasi berjalan damai dan patuh terhadap protokol kesehatan. Juga dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP. (AS)
Berita Lainnya
LAMR Mandau Rampungkan Beberapa Program Kerja
Isak Tangis Pelayat Saksikan Dua Keranda Pasutri Korban Laka Menuju Ke Pemakaman
Kapolres Bengkalis Undang Pihak Perusahaan Rakor Penanganan Covid-19
Kadiskes Inhil Buka Seminar dan Muscab Patelki
21 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Pelalawan
Menarmed 2/1 Kostrad Bagikan 1500 Paket Sembako di Wilayah Purwakarta dan Karawang
Mahasiswi Ini Dicabuli Dosen di Toilet
Pemkab Rohul Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Tetaplah Patuhi Prokes demi Kesehatan Bersama