Roadshow Badan Saksi DPW PAN Riau di Bengkalis Untuk Pemenangan Pemilu 2024

Nusaperdana.com,Bengkalis - Partai Amanat Nasional (PAN) mengadakan Roadshow Badan Saksi Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Riau Pendidikan Politik Training of trainer saksi untuk pemenangan PAN di Kabupaten Bengkalis pada pemilu 2024, Senin (24/10/2022).
Roadshow Badan Saksi Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Riau digelar di Sekretariat DPD PAN Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis. kegiatan ini merupakan tahap awal untuk menghadapi pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bengkalis H. Zamzami dalam sambutannya mengatakan kegiatan roadshow ini dilakukan agar saksi-saksi bisa melakukan tugas dengan sebaik baiknya sehingga suara yang didapat benar-benar murni.
"Dengan adanya Roadshow trainer out trainer ini para peserta yang merupakan saksi untuk DPC PAN bisa belajar dengan bersungguh sungguh dalam waktu yang singkat ini, karena para saksi ini nantinya akan meneruskan pelaksanaan ini untuk di masing - masing daerah sehingga nantinya suara yang di dapat murni dan tidak ada kecurangan," ucap H. Zamzami membuka acara roadshow tersebut.
Sementara itu, Bendahara DPW PAN Riau Syamsurizal mewakili Pengurus DPW menyampaikan perlunya Training ini dilakukan untuk membesarkan nama Partai Amanat Nasional dan ini merupakan ujung tombak untuk pemenangan pemilihan pemilu tahun 2024.
"Ujung tombak untuk dari pemenangan pemilihan umum ini adalah para saksi yang sudah diamanahkan untuk menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, tugas utama adalah membawa mandat yang menjamin bahwa suara PAN murni dan tidak ada kecurangan yang dilakukan di lapangan sehingga suara yang didapat untuk pemilu tahun 2024 benar-benar murni," ucapnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembelajaran materi yang disampaikan oleh Rudi Irawan selaku wakil ketua Bidang saksi Provinsi yang diikuti sebanyak 11 DPC yakni DPC Bantan, DPC Bengkalis, DPC Bukit Batu, DPC Siak Kecil dan Bandar Laksamana, Talang Mandau, DPC Pinggir, DPC Pinggir, DPC Bathin Solapan, DPC Rupat, DPC Rupat Utara.
"Pentingnya saksi adalah menjaga bahwa suara yang akan di sampaikan murni dan tidak ada kecurangan, kemudian pastikan bahwa saksi tidak terlambat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), para saksi harus datang sebelum peserta pemilihan umum datang di TPS," tutup Rudi.**
Berita Lainnya
Kekurangan Guru Produktif, SMKN 1 Tanjabtim Angkat Tenaga Honor Komite
Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras
Achmad Mulyadi Terima Mandat Pembentukan Cabor Pordi Inhil
Para Pegawai KPP Bengkalis Positif Covid 19, Melanggar Prokeskah!
Datuk Seri H Ferryandi Berharap LAMR Dapat Memperkokoh Persaudaraan
SYAMSUAR : Kita Dukung dan Pilih Dulu Abdul Wahid Jadi Gubernur, Baru Minta Bantu
Masyarakat Jangan cemas Polres Rohul berikan layanan mudik gratis
Rasidah Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan Tualang Dan Kandis, Ini Pesannya