RSUD Bangkinang Kelola Parkirnya Sendiri Dengan Sistem Elektronik


Nusaperdana.com, BANGKINANG- Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kampar Kabupaten Kampar, Zulkifli mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dan Plaza Bangkinang diberikan kewenangan untuk mengelola parkir sendiri.

"Ramayana dan RSUD (mengelola sendiri) retribusi pajak parkir," ujar Zulkifli.

Sebagai informasi, RSUD Bangkinang berada dalam naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga diberikan peluang oleh Perda untuk mengelola sendiri parkirnya. 

Dimana, tarif parkir di RSUD berbeda dengan tempat-tempat umum lainnya. Bila di tempat umum lain, tarif parkir berdasarkan ketentuan Perda yakni sebesar seribu rupiah untuk roda dua, roda empat dua ribu rupiah. Sementara untuk bus, truk dan sejenisnya sebesar tiga ribu rupiah, sedangkan di RSUD tarif parkirnya berbeda.

Kata Direktur RSUD, dr Asmara Fitrah Abadi tarif untuk sepeda motor dua ribu rupiah sekali parkir.

"Roda 2  Rp2000. Roda 4 Rp4000. Di bawah 15 menit tidak bayar," ujar lelaki yang akrab disapa dr Ifie selaku Direktur RS, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, 24 Juni 2021. 

Sistem parkir di RSUD sendiri menggunakan sistem parkir eletronik. Sehingga setiap rupiah yang masuk tercatat dengan baik dan sangat sulit untuk diselewengkan.

Uang masuk dari pungutan parkir elektronik di RS ini akan masuk ke kas BLUD. Selanjutnya, uang ini akan dimanfaatkan kembali untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RS milik Pemda Kampar ini. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar