Rumah di Batu Ampar Rusak Parah, Warga Tuntut PT. BPP
Nusaperdana.com - Beberapa Rumah Warga di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir retak akibat ledakan (Blasting) aktivitas perusahaan tambang batu bara di daerah tersebut.
Terlihat di lokasi Kamis, (26/10) retakan dengan ukuran bervariatif yang berdampak sangat buruk dikhawatirkan ambruk, karena lokasi bangunan yang retak berada sekitar radius 1,5/2 kilometer dari tambang batu bara.
Peledakan tersebut telah menimbulkan retakan bangunan yang terdata sebanyak 61 rumah warga, yang mana retakan dulunya kecil menjadi membesar serta parah dan bahkan ada yang harus merenovasi.
Akibatnya, warga yang terdampak menuntut tanggung jawab kepada pihak perusahaan dengan cara tradisional.
Menurut keterangan warga yang mana sebelumnya pihak perusahaan membayar ganti rugi dengan bervaraitif yaitu dari jumlah terkecil Rp.300.000 hingga Rp.7.000.00, setelahnya diperkirakan biaya yang dikeluarkan perusahaan tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan.
Yang seharusnya pihak perusahaan mengganti rugi dengan menanggung biaya renovasi, karena layaknya kontruksi sebuah bangunan yang retak tidak bisa diperbaiki melainkan harus direnovasi agar kembali kokoh seperti serupa.
Diketahui, warga yang mendapat ganti rugi Rp. 7.000.000, hanya beberapa orang yang mana mereka menuntut secara keras mendatangi kantor dengan cara mereka sendiri. Diduga jika tidak dituntut keras maka pihak perusahaan tidak menggubris.
Kekhawatiran Warga di desa terjadi lagi, bahwa pihak perusahaan tambang akan melakukan peledakan kembali dalam waktu dekat, tentunya hal demikian mendapat penolakan dari warga.
Dengan demikian, Warga yang terdampak meminta pihak perusahaan PT. BPP yang berada di Batu Ampar memberi kejelasan dengan seterang-terangnya terkait blasting, serta Warga yang terdampak meminta mediasi segera mungkin dengan perusahaan serta stakeholder terkait untuk membahas hal-hal yang sangat perlu dan penting.
Berita Lainnya
Tim Supervisi Penanganan Covid-19 Polda Riau Tinjau Pos PPKM di Kelurahan Bangkinang
RH Tersangka Dugaan Menghina Simbol Negara Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Kemenag Kampar Tekankan Daftar Penerima Insentif Guru MDTA Sudah Diserahkan Ke Dinas Dispora kampar
Inlaning, Minta APH Usaha Galian C Yang Tak Miliki Izin Badan Usaha di Tambang Ditertibkan
Total Selama 2023, PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Km Jalan di WK Rokan
Wakil Bupati Asahan Tutup Pagelaran Asahan Expo 2022
Aneka Seafood, Gugah Selera Pengunjung Bazaar Gajah Mada Tembilahan
Pasca di Lantik Sekda Kampar Hambali : Kita Akan Segera Tarik Mobil Dinas Melalui Kejaksaan