Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Nusaperdana.com, Medan - Sebanyak 85 narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Rutan Kelas I Medan telah dipindahkan selama periode tahun 2025 hingga 2026 ke berbagai UPT Pemasyarakatan di daerah Sumut. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam rangka mengurangi overkapasitas hunian serta meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 22 narapidana Tipikor yang dipindahkan, dengan rincian bulan Mei sebanyak 4 orang, September 2 orang, dan Desember 16 orang. Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah pemindahan mencapai 63 orang, dengan rincian Januari 1 orang dan Februari 62 orang.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif, keamanan, serta penataan hunian yang lebih proporsional.
“Pemindahan narapidana kasus Tipikor ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan kondisi rutan menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib,” ujar Andi Surya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga untuk menunjang efektivitas program pembinaan.
“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pengawasan lebih maksimal, pelayanan lebih baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Rutan Kelas I Medan terus berkomitmen melakukan penataan dan pembenahan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.


Berita Lainnya
Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Dibiayai APBN Rp400 Miliar, Kejati NTT Selidiki Dugaan Penyimpangan
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Hadapi Kemarau, Menteri Dody Hanggodo Andalkan Ribuan Sumur Bor dan Jaringan Irigasi
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!