Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
RUU HIP Tidak Perlu Ditunda Dibahas Apalagi Disahkan
Nusaperdana.com, Tegal - MPC Pemuda Pancasila (PP) Kab Tegal gelar aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kantor Pemkab Tegal, Kamis (9/7/2020).
Dalam aksinya ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kab Tegal menolak dan meminta untuk mencabut RUU HIP. Ketua MPC PP Kab Tegal Bung Fajar dalam orasinya menolak RUU HIP meminta cabut RUU tersebut.
"Tidak tepat dibahas di tengah pandemi Covid-19, "ujarnya.
Fajar menilai persoalan RUU HIP justru akan menimbulkan protes keras dan polemik di tanah air. Menurutnya, RUU HIP jelas menyimpang dari dasar negara kita Pancasila.
Dijelaskan Fajar bahwa RUU HIP jelas-jelas akan merubah dasar negara kita Pancasila menjadi Trisila menjadi Ekasila, ini jelas akan membiarkan komunis bangkit kembali, "tegasnya.
Ketua Umum MPC PP Kab Tegal Muhammad Khuzaeni dalam orasinya berharap masyarakat Kab Tegal tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.
"Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintah di tengah jalan. "Lebih baik fokus menangani Covid-19 untuk membantu masyarakat terdampak", ungkap Bung Jeni sapaan akrabnya.
Bung Jeni menegaskan Pemuda Pancasila Kab Tegal menolak RUU HIP dan minta di batalkan.
"Kami Pemuda Pancasila (PP) tidak rela PKI kembali muncul di bumi pertiwi ini". dan Pancasila adalah Harga Mati. Kami minta pada pimpinan dewan untuk meneruskan pernyataan sikap kami (PP Kab Tegal) untuk meneruskan ke DPR-RI," pintanya.
Aksi panolakan RUU HIP oleh Pemuda Pancasila (PP) Kab Tegal di depan Kantor Pemkab Tegal di akhiri pembacaan pernyataan sikap dan berlangsung aman dan tertib. (MA)
Berita Lainnya
Memutus Mata Rantai Covid-19, Ketua PMI Launching Yamaha-PMI Peduli
Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, Ardiansyah Julor: Kita Akan Berikan Penilaian yang Objektif Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil
Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2020, Polsek Makale Datangi Penyakit Masyarakat
Cegah DBD, ini Berbagai Upaya yang Dilakukan UPT Puskesmas Tembilahan Kota
Resnarkoba Polres Kampar, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis shabu, Seberat 37,9 Gram.
Bupati Bersama Wabup Rohil Berikan Bantuan Korban Rumah Kebakaran di Balai Jaya
Gubri: Corona Hilang, Jangan sampai Ada Masalah Pangan di Riau
Dulu Penuh Semak Belukar, Jalan Yakub II Kini Menjelma Menjadi Jalan yang Mulus Berkat Program TMMD