RW 20 Air Jamban Bersama Damkar Mandau Simulasi Kebakaran Gas 3 Kg dan Penanggulangannya
Nusaperdana.com,Mandau - RW 20 Air Jamban Bersama Damkar Mandau menggelar simulasi Kebakaran Gas 3 Kg dan cara penanggulangannya, Ahad 12 November 2023 siang.
Berlangsung di RT 06 jalan Tegal Sari, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman terhadap akibat kebakaran yang terjadi dalam pemakaian Gas khususnya untuk Gas 3 Kg di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan simulasi dihadiri Ketua RW 20 Air Jamban Mukhlis, Danton Damkar Mandau Jefrianto, Tokoh Masyarakat, para Ibu-ibu lingkungan RT 06, RW 20 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Ketua RW 20 Air Jamban Mukhlis pada kesempatan itu menyebutkan simulasi dilakukan agar para ibu-ibu yang ada di RT 06 khususnya RW 20 Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban paham dan tidak panik lagi jika terjadi kebakaran akibat gas dengan tabung 3 Kg.
"Alhamdulillah simulasi berjalan lancar, dan kegiatan ini akan kita laksanakan di setiap RT di lingkungan RW 20 jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban," ucapnya.
Sementara itu, Danton Damkar Mandau Jefrianto mengatakan dengan adanya kegiatan simulasi ini semoga dapat mengurangi resiko kebakaran yang terjadi diakibatkan oleh tabung gas khususnya tabung gas 3 kg yang sering di pakai di rumah tangga.
"Kami juga berharap kegiatan ini, tidak hanya dilakukan di RT 06, RW 20 Air Jamban saja tapi bisa berkelanjutan di RW atau tempat-tempat lainnya," ucap Jefri juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua RW 20 telah mengundang dalam kegiatan simulasi ini.
Pada simulasi ini, Ketua RW 20 Air Jamban Mukhlis bersama Damkar Mandau di hadapan warga yang khususnya RT 06 langsung memperagakan atau sebagai contoh kompor dengan menggunakan tabung gas 3 kg dimana sering terjadi kebakaran dan cara pemadaman apinya.**


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek