Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Sambut Hari Bakti Adhayaksa Ke-61 Kejari Rohul Bantu Orang Kurang Mampu
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan giat Bakti sosial menyambut Hari Bhakti Adhayaksa ke- 61 yang jatuh pada tanggal 22 juli 2021 dan Ikatan Adhayaksa Dharmakarini ke-21 Kejaksaan Agung Republik Indonesia,secara serentak melaksanakan bakti sosial diseluruh Kejati dan Kejari.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengadakan kegiatan Bakti Sosial memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah serta bantuan sembako kepada 10 KK keluarga kurang mampu yang ada di Kecamatan Rambah,
Kabupaten Rokan Hulu.
Hal ini dikata?an Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH.,MH melalui Kasi Intel Ari Supandi, SH MH,
selasa,13/7/2021.
Menurut Kasi intel, Ari Supandi SH.MH.kegiatan Bakti Sosial tersebut dilakukan untuk meringankan beban ekonomi kepada keluarga dan anak2 terdampak langsung dari adanya pandemi Covid-19.
Tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini “Berkarya Untuk Bangsa” sebagai bentuk karya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mendukung program nasional dalam memutus mata rantai Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional."jelas Ari Supandi.
Ari Supandi juga mengatakan, Penyerahan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bersama Ibu2 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu bertempat di aula Baharuddin Lopa pada kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, sedangkan pembagian sembako dilakukan langsung dengan mengantar ke rumah2 keluarga kurang mampu didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu.
"Semoga bantuan sembako yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat sedikit membantu meringankan ekonomi keluarga kurang mampu sebagai dampak adanya pandemi Covid-19."ujar Ari Supandi SH.MH.Kasi Intel Kejari Rohul. (GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo