Sambut Tahun Baru Islam, Masyarakat Pangkalan Nyirih Gelar Pawai Shalawat dan Doa Bersama
Nusaperdana.com,Rupat – Menyambut peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriyah, masyarakat Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat mengelar Pawai Ta'aruf, Pembacaan Shalawat dan doa bersama yang di pusatkan di Masjid Nurul Ihsan, Ahad (31/07) pagi.
Bukan hanya itu Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis juga melaksanakan perlombaan Festival bagi anak-anak Soleh dan Soleha.
Sementara untuk pawai peringatan Tahun Barus Islam 1 Muharram 1444 H/2022 M start dimulai dari Lapangan Bola Kaki MTS Alhuda menuju Masjid Nurul Ihsan Desa Pangkalan Nyirih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin pada saat itu mengucapkan Terima kasih kepada seluruh para hadirin dan Mahasiswa serta Mahasiswi KKN UNRI Tahun 2022 yang bersama sama dalam merayakan dan menyelenggarakn peringatan 1 muharam ini.
"Saya juga berikan apresiasi kepada seluruh panitia dalam mensukseskan penyelenggaraan menyambut tahun baru Islam," kata Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin.
Ditambahkannya, Peringatan 1 Muharam 1444 H ini diharapkan bisa memperdalam keimanan dan ketakwaan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanawa'atala.
"Mari kita sama-sama berniat dan membulatkan tekad untuk menghindari kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak bermanfaat di tahun yang lalu dan mudah-mudahan di tahun ini lebih baik, dapat berguna bagi diri sendiri dan masyarakat khususnya," pungkas Mursalin.**


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi