Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
Nusaperdana.com, Kampar – Aktivis sipil Sanusi menegaskan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara yang menyeret Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
Namun ia mengingatkan, sumpah atas nama Allah yang disampaikan Gubri Wahid harus diuji secara hukum di ruang pengadilan, bukan dibiarkan menjadi alat pembentukan opini publik.
Menurut Sanusi, KPK berada di jalur yang benar sebagai institusi penegak hukum. Meski demikian, proses hukum harus segera dibawa ke tahap pengujian terbuka agar tidak menimbulkan tafsir politis yang merugikan semua pihak.
“Saya mendukung KPK sepenuhnya. Justru karena itu, perkara ini harus segera diuji di pengadilan atau praperadilan. Sumpah bukan alat pembuktian pidana, yang menentukan adalah fakta dan alat bukti,” kata Sanusi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026)
Sanusi menilai, penegakan hukum tidak boleh bergeser menjadi panggung moral atau simbolik. Dalam negara hukum, sumpah keagamaan tidak dapat menggugurkan proses pidana, namun juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerang balik KPK dengan narasi kriminalisasi.
“Kalau KPK punya alat bukti yang kuat, lanjutkan. Limpahkan ke pengadilan. Itu cara paling bersih untuk menjawab semua tudingan dan spekulasi,” ujarnya.
Ia juga menolak anggapan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan bentuk tekanan politik. Menurutnya, KPK justru harus dijaga agar tidak dilemahkan oleh framing seolah-olah lembaga antirasuah ragu atau tertekan.
“Yang berbahaya bukan KPK menahan, tapi jika penegakan hukum dipelintir menjadi isu politik. Kita harus berdiri di belakang KPK, sambil tetap mendorong transparansi dan kepastian hukum,” tegas Sanusi.
Kasus yang melibatkan kepala daerah aktif seperti Gubri Wahid, lanjut Sanusi, memang rawan ditarik ke kepentingan politik. Karena itu, satu-satunya jalan untuk menjaga marwah hukum adalah membuka proses pembuktian secara terang di hadapan hakim.
“KPK jangan takut diuji, dan publik jangan menggiring opini seolah sumpah bisa menggantikan proses hukum. Negara ini berdiri di atas hukum, bukan perasaan,” pungkasnya.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu