Sat Lantas Polres Rohul Tertipkan Balap Liar tanpa Tebang Pilih untuk Ciptakan Ramah Lingkungan dan Kondusif
Nusaperdana.com, Rohul - Polres Rohul terus melaksanakan Penertipan aksi Balap liar .melalui Sat Lantas Polres Rokan Hulu tangkap dan mengamankan para pelaku Aksi Balap Liar Di Jln.Tuanku Tambusai Depan Masjid madhani Islamic center pasir Pangaraian. Minggu 21/03/2021
Kegiatan ini adalah untuk Penegakan hukum dan tetertiban berlalu lintas dan menciptakan Ramah Lingkungan.kegiatan dtersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reg Ident Iptu Efendi Lupino Dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Rohul Ipda Lof Lasri Nosa.SH Bersama Sepuluh ( 10 ) Personil sat lantas Polres Rokan Hulu.sabtu malam
Yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu Penindakan Terhadap Pelanggaran berupa Aksi Balap Liar dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan atau tindak pidana lain nya.
Hasil Kegiatan Penertipan dalam Penegakkan Hukum tersebut, tim berhasil mengamankan 15 unit Sepeda motor dan selanjutnya dilakukan tindakan berupa tilang.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Rohul untuk pencegahan balapan liar yang terjadi di Kota Pasir Pengaraian.dan intinya menertibkan berlalu lintas dan tindakan Tindakan lainnya yang melanggar Hukum, selama giat berlangsung situasi aman Terkendali dan kondusif.
Humas Polres Rohu Refly
(GS).


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo