Sat Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu di BTN Mutiara Indah

Foto Tersangkanya CS dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil Membekuk seorang laki-laki berinisial CS (48) di Perumahan BTN Mutiara Indah Kecamatan Pinggir, pada hari Selasa (28/2/23) lalu. 

Ia dibekuk karena diduga sebagai pengedar, yang diamankan bersama barang bukti satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.52 gram. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat siaran persnya, Sabtu (4/3/23) menjelaskan kronologi penangkapan dari keterangan tersangka GLS yang ditangkap sebelumnya. 

"Dimana saat diinterogasi GLS menerangkan mendapatkan sabu dari tersangka CS. Selanjutnya dilakukan pengembangan, Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa (28/2/23), sekitar pukul 17.15 wib, target berada di rumah Perumahan BTN Mutiara Indah, Kelurahan Balai Raja," jelasnya. 

Dikatakan AKP Tony, kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, 1 unit hp android merk oppo warna biru, 1 unit timbangan, 1 sendok sabu, 1  bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai Rp 300.000.

"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, CS mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari A (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar