Sat Narkoba Polres Bengkalis Gagalakan Transaksi Sabu di Desa Pangkalan Batang

Tersangka SFD Alias Fandi

Nusaperdana.com, Bengkalis - Polisi dari Team Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengagalkan Jaringan peredaran Narkotika Jenis Sabu - sabu di wilayah hukum polres Bengkalis. 

Kali ini tersangka yang berhasil di tangkap berinisial SFD Alias Fandi (41 th) yang ingin bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu di jalan utama desa Pangkalan batang kecamatan Bengkalis, pada minggu (16/05) sekitar pukul 18.00 wib. 

Saat pengamanan tersangka team sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat 0,2 gram, 1 Unit Hp Merk Xiaomi Warna biru, 1 Unit Kendaraan Motor Suzuki Satria tanpa Nomor Polisi. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat press releasenya Selasa (18/05) siang mengatakan kronologi penangkapan tersangka, Minggu (16/05) sekira pukul 17.00 wib team Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Desa Pangkalan batang. 

Mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 18.00 wib team menangkap dan mengamankan seorang laki-laki  bernama SFD alias FANDI di seberang pos masuk PT. Meskom yg sedang duduk di atas motor. 

Dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti sesuai dengan keterangan diatas. Kemudian team menanyakan dari mana asal sabu tersebut tersangka mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari Seseorang inisial B (DPO). 

Selanjutnya dilakukan pengembangan  dan pengejaran terhadap inisial "B" namun belum di temukan. selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Ujar Iptu Tony. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar