UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Sabu di Duri
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis tangkap dua orang yang di duga sebagai Pengedar narkotika jens Sabu-sabu di wilayah kecamatan Mandau,(Duri-red) pada hari Jum'at (25/03) kemarin.
Kedua tersangka berinisial AO (39) dan SR (35) ditangkap di tempat berbeda dalam sebuah rumah Jalan Anggur Merah, Kelurahan Air Jamban bersama barang bukti turut diamankan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.66 gram, 1 unit hp merk realme warna putih dan 1 buah dompet berwarna hitam dari tersangka AO.
Sementara dari tersangka SR barang bukti berhasil diamankan 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.61 gram dan 1unit hp merk vivo warna biru.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Selasa (29/03) siang membenarkan telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Duri tersebut.
Yang mana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony pada hari Jum'at (25/03), sekira pukul 17.00 wib. Tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 22.00 wib, tim mendapat informasi target berada di depan rumah jalan anggur merah I," jelasnya.
Kemudian ditambah IPTU Tony saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas.
"Dilakukan interogasi tetang kepemilikan dan asal sabu tersebut tersangka mengakui di dapat dari seorang bernama Wan (DPO)," jelas IPTU Tony.
Ditambahkan IPTU Tony, pada hari yang sama masih di jalan Anggur Merah tim juga menangkap tersangka SR di sebuah rumah sekitar pukul 22.30 wib, bersama barang bukti. Lalu dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu, yang mana tersangka mengakui didapat dari seorang bernama Toloy (DPO).
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba IPTU Tony.**
Berita Lainnya
Pengedar dan Pemakai Sabu diamankan Satgas Ops Seulawah Polres
KONI Kampar Gelar Raker, Susun Program Kerja Ukir Prestasi di Porprov X Kuansing
BPJS Kesehatan Tembilahan Edukasi Kepada Pasien Cuci Darah
Pekerjaan Jalan Penghubung Desa Teluk Bunian - Terusan Beringin Capai 100 Persen
Dandim, Kapolres dan WBC Laksanakan Goes Bersepeda Bersama
Kodim 0736/Batang Melaksanakan Upacara Bendera Di Bulan Pertama Tahun 2020
Rencanakan Pelantikan dan HPN, PWI Inhil Akan Luncurkan Lima Program Unggulan
Mahyeldi Dukung Pemajuan Kebudayaan Koto Gadang Koto Anau untuk Jadi Destinasi Wisata Dunia